PACET, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.Ag, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatuh Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur minta agar pembahasan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diwaspadai. Sebab bisa saja RUU HIP itu memberi ruang bagi munculnya partai terlarang, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Itu harus tegas, terutama Angkatan Darat. Ati-ati. Banyak penyusup. Musuh utama komunis itu Angkatan Darat. Kelompok masyarakatnya, musuh utama komunis adalah NU. Tapi bukan hanya Angkatan Darat saja. Semua TNI, termasuk kepolisian,” kata Kiai Asep Saifuddin Chalim, M.Ag ketika BANGSAONLINE.COM usai acara istighatsah dan doa bersama dengan 1.750 takmir masjid se-Kabupaten Mojokerto di Masjid Raya KH. Abdul Chalim Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Kiai Asep secara tegas juga menolak Pancasila diperas jadi trisila, kemudian jadi ekasila. “Ndak boleh lah. Sudah lah, Pancasila ya Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah induk dari semua sila. Yang artinya anti komunis. Komunis tidak berhak hidup di Indonesia. Karena sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang menginspirasi sila yang lain. Dan sila pertama itu adalah pancaran dari semua sila yang lain,” katanya.
Karena itu, kata Kiai Asep, jika PKI ada upaya bangkit, maka umat Islam harus bersatu. “Umat Islam harus bersatu. TNI dan Polri harus bersatu dengan umat Islam,” kata Kiai Asep. Maksudnya, bersatu untuk melawan komunis. “Semua komponen bangsa harus bersatu untuk menolak,” tegas Kiai Asep.
Ia juga mengingatkan para anggota DPR RI hati-hati agar tak dituduh sebagai komunis. Begitu juga partai yang mendukung RUU HIP. “Nanti mereka akan tertuduh komunis. Dan yang akan menuduh itu rakyat. Nanti akan ditandai oleh rakyat, siapa saja yang mendukung. Yang akan memberi tanda adalah rakyat, ini komunis, partai ini komunis,” kata Kiai Asep.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Seperti diberitakan, RUU HIP meresahkan banyak pihak. Di antaranya, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri. Para purnawan jenderal itu menilai pengangkatan RUU HIP sangat tendensius. Menurut mereka, seakan ada upaya menciptakan kekacauan dan menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) dari pengangkatan RUU tersebut.
"Pengangkatan RUU HIP ini sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI," ungkap Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soekarno, dalam konferensi pers di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).
Soekarno melihat dinamika kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial pada akhir-akhir ini berkembang sangat mengkhawatirkan. Salah satunya, pihaknya melihat adanya upaya terus-menerus dari sisa-sisa PKI untuk bangkit dengan menyusup kepada partai-partai politik yang ada.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
"Manuver politik mereka yang terkini adalah mengangkat RUU HIP dan menolak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran," katanya didampingi Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Melihat itu, pihaknya mendesak DPR RI untuk mencabut RUU HIP. Selain DPR RI, pemerintah juga mereka minta untuk menolak RUU HIP. Menurut Soekarno, diaturnya penjabaran Pancasila yang merupakan landasan bagi pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) dalam UU merupakan suatu kekeliruan yang sangat mendasar.
"Penjabaran Pancasila di bidang politik-pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan, serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945. Keberadaan UU HIP justru akan menimbulkan tumpang-tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan," katanya.(tim)
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News