SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO pada akhir bulan Maret 2020 lalu, kondisi kehidupan masyarakat berubah. Mereka sudah beradaptasi dengan segala aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maupun transisi New Normal.
Memasuki masa transisi ke normal baru, tentunya memberikan dampak terhadap cara hidup, tidak terkecuali berinvestasi. PermataBank melalui produk Wealth Management-nya memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi berinvestasi di masa yang baru dalam bentuk Reksadana dan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan memanfaatkan momentum kondisi pasar saat ini.
BACA JUGA:
- Dari Kartini ke Era Digital: Zakat untuk Pendidikan Perempuan sebagai Investasi Masa Depan Jatim
- Bill Gates Pernah Ingatkan CEO Microsoft Soal Investasi di OpenAI
- BSI Fest Ramadan 2026 Ada di Surabaya, Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp 4 juta
- Senator Ning Lia: Pemulihan IHSG Harus Jadi Momentum Pemerataan Investasi Daerah
Menurut data riset PermataBank untuk Kepemilikan Asing Pasar Obligasi, total dana yang keluar dari pasar obligasi Indonesia mencapai Rp 140 triliun yang terjadi pada Maret 2020 (appendix Tabel 1), sementara April-Mei 2020 mulai terlihat ada aliran dana masuk.

Indonesia adalah negara yang memiliki perbedaan imbal hasil paling tinggi dengan US Treasury sebesar 7.12 persen yang merupakan salah satu indikator penting bagi investor asing untuk berinvestasi kembali di Pasar Obligasi Indonesia.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




