BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang warga Kabupaten Blitar dinyatakan positif Covid-19. Namun, keduanya telah meninggal dunia. Keduanya, diketahui sama-sama punya riwayat pernah bepergian ke Kota Surabaya.
Pasien pertama, yakni seorang lelaki berusia 47 tahun warga Kecamatan Kesamben. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, pasien setiap 2 minggu sekali ia pulang pergi Blitar-Surabaya. Kemudian, pada 12 Juni 2020 lalu mengeluhkan sakit demam.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Selanjutnya, pada 18 Juni 2020 dia memeriksakan diri ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Setelah dinyatakan sebagai ODP pada 20 Juni 2020, dilakukan tes swab. Lalu, pada 24 Juni 2020 hasil swab test keluar dan dinyatakan positif. Tak lama setelah hasil swab test keluar, pasien meninggal dunia.
"Pasien meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB dan langsung dimakamkan dengan protokol penanganan pasien Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Rabu (24/6/2020).
Pasien kedua, seorang lelaki berusia 59 tahun asal Kecamatan Panggungrejo. Dia juga memiliki riwayat baru pulang dari Surabaya pada 19 Juni 2020 lalu. Kemudian pada 20 Juni 2020, masuk rumah sakit dengan keluhan demam dan sesak napas.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dia dinyatakan sebagai ODP, namun hasil rapid test nonreaktif. Selanjutnya, pada 21 Juni 2020 dilakukan swab test. Dua hari pasca swab test, pada 23 Juni 2020 kemarin, pasien meninggal dunia. Kemudian pada 24 Juni 2020, hasil swab test pasien keluar dan dinyatakan positif Covid-19.
Dengan tambahan dua konfirmasi positif Covid-19 ini, jumlah kumulatif pasien positif corona di Kabupaten Blitar menjadi 21 orang. Dari data tersebut, 5 meninggal dunia, 9 sembuh, dan 7 diobservasi. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News