JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Bacek, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang menolak adanya pendirian bangunan tower seluler yang berada di wilayahnya.
Warga beralasan, adanya tower jaringan untuk salah satu operator seluler itu bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan tower. Bahkan, puluhan warga yang menolak itu juga telah melakukan tanda tangan di sebuah lembar pernyataan.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Surat pernyataan penolakan warga tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Ketua Karangtaruna Dusun Bacek, Eko Putra Sriyatno mengungkapkan, tak hanya dinilai mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, kegiatan pembangunan tower juga belum mengantongi izin resmi. Padahal saat ini pihak pelaksana sudah mulai pengerjaannya.
“Karena kami takut bahaya radiasinya, ini juga belum ada izinnya. Beberapa waktu yang lalu ada sosialisasi soal adanya kegiatan ini, namun tiba-tiba sudah ada penggalian dan pekerjaan dimulai, makanya kami sepakat menolak,” ucapnya pada wartawan, Kamis (25/06/20).
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Dijelaskan Eko, bangunan tower tersebut juga didirikan di atas tanah wakaf yang masih dalam sengketa. Selama ini, tanah wakaf tersebut digunakan untuk pendirian sebuah masjid dan sebuah sekolah SMP swasta. Hingga kini masih simpang siur siapa yang memberikan lampu hijau sehingga para pekerja tower ini mulai bekerja.
“Itu merupakan tanah wakaf, dan tower ini didirikan persis di halaman SMP Sultan Agung yayasan Badrul Huda. Informasinya yang memberikan izin pihak panitia wakaf,” jelas Eko yang didampingi oleh Pembina Karang Taruna setempat, Laode Usman.
Sementara, PT. Prolindo, perusahaan jasa konstruksi tower telekomunikasi di Dusun Bacek, Bambang, mengakui bahwa pihaknya belum mengantongi izin resmi terkait pendirian tower seluler tersebut. Dia juga memastikan akan menghentikan sementara pekerjaan tersebut sembari menunggu proses perizinannya selesai.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
“Iya, izinnya memang masih proses jalan, kalau ada penolakan dari warga maka akan kami hentikan dulu, sampai izinnya keluar,” pungkas Bambang saat dihubungi melalui ponselnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News