SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menerapkan protokol kesehatan secara ketat merupakan salah satu cermin ketakwaan seseorang. Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi khatib salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Mahfud MD yang alumni Pondok Pesantren Al-Mardiyah Pamekasan ini menukil dialog antara Umar bin Khattab dan Ubay bin Ka’ab dalam sebuah hadits. Mahfud menjelaskan taqwa hakikatnya adalah hati-hati.
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
Dalam hadits tersebut, dijelaskan bahwa Sahabat Umar bin Khattab bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai makna takwa. Ubay yang ditanya justru balik bertanya, “Wahai Umar, pernahkah engkau berjalan melewati jalan yang penuh duri?”
Umar menjawab, “tentu pernah”.
“Apa yang engkau lakukan saat itu wahai Umar?,” lanjut Ubay bertanya.
Baca Juga: Luar Biasa! WN Inggris dan Pemuda asal NTT Ikrar Syahadat di Masjid Al Akbar Surabaya
“Tentu saja aku akan berjalan hati-hati”, jawab Umar.
Ubay lalu berkata, “Itulah hakikat taqwa”.
Menurut Mahfud, dalam situasi Covid-19 seperti sekarang ini harus hati-hati. Bentuk kehati-hatian itu, lanjut Mahfud, adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan dengan sabun, olah raga, dan menjaga kesehatan.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
“Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat itu adalah upaya kita menghindari kemafsadatan (keburukan/kerusakan), dan itu adalah sikap hati-hati, di mana sikap tersebut adalah hakikat takwa,” tambah Mahfud.
Mahfud MD berada di Surabaya dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, mendampingi Presiden Jokowi meninjau kesiapan lokasi wisata pantai Solong di Banyuwangi. Kemudian bersama Mendagri melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, dan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 Provinsi Jawa Timur. (MMA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News