DPC PDI-P Kediri Berkirim Surat ke Kapolri, Desak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera Partai

DPC PDI-P Kediri Berkirim Surat ke Kapolri, Desak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera Partai Jajaran DPC PDIP Kabupaten Kediri bersama Kapolres AKBP Lukman Cahyono. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri berkirim surat kepada Kapolri melalui Kapolres Kediri, Senin (29/6). Surat berperihal penyampaian aspirasi tersebut ditandatangani oleh Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Ir. H. Budi Sulistyono, dan Sekretarisnya Dodi Purwanto. Surat itu pun diantar langsung oleh jajaran pengurus kepada Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono ke Mapolres Kediri di Pare.

Dodi Purwanto menjelaskan, surat tersebut berisi tiga aspirasi soal peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Rabu (20/6) lalu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi

"Pertama, meminta kepada aparat Kepolisian RI melalui Kepolisian Resort Kediri dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, agar segera mengusut dan mengambil tindakan hukum terkait kasus tidak pidana kekerasan/pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau penghasutan untuk menyatakan pernyataan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan partai politik berdasarkan pasal 160 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP hingga tuntas," kata Dodi Purwanto usai mengantarkan surat kepada Kapolres Kediri.

"Kedua, meminta kepada Kepolisian Resort Kediri untuk mengusut tuntas apabila terjadi peristiwa serupa di wilayah hukum Polres Kediri. Dan, yang ketiga adalah meminta pihak Polres Kediri untuk melakukan upaya preventif dan/atau pencegahan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar terwujud masyarakat Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif dengan harapan kasus hukum yang terjadi di Jakarta tidak terulang di wilayah hukum Polres Kediri," paparnya.

Dodi menjelaskan, jalur hukum ditempuh karena PDI Perjuangan memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. "Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. Dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk. Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya, dan yang lain. Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan," tegas Dodi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri itu. (uji/rev)

Baca Juga: Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO