NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali mendapat penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 .
Penyerahan penghargaan predikat WTP dilaksanakan pada 30 Juni 2020, bertempat di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim, Joko Agus Setiono kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk menyampaikan banyak terima kasih atas kinerja para instansi pemerintahan, sehingga Pemkab Nganjuk bisa meraih penghargaan ini hingga tiga kali berturut-turut.
"Alhamdulillah, saya mengucap syukur atas prestasi yang dicapai ketiga kalinya, dan ini bukan yang terakhir. Ini bukti keseriusan dalam menata keuangan yang akuntabel dan profesional," kata Bupati Nganjuk kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
"Mudah-mudahan capaian ini terus memotivasi kami, supaya bisa memberikan yang terbaik untuk Masyarakat Nganjuk. Sekaligus bisa menjadikan motivasi kami, membangun Nganjuk berprestasi dan bermartabat," jelasnya. (adv/bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News