Pemkab Lamongan Usulkan 6 Raperda di Paripurna Nota Penjelasan

Pemkab Lamongan Usulkan 6 Raperda di Paripurna Nota Penjelasan Bupati Fadeli menyerahkan bendel usulan Raperda kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040 dalam rapat paripurna Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan, Kamis (9/7). Dari sepuluh Raperda yang dibahas, enam di antaranya usulan dari .

Bupati Fadeli membeberkan enam Raperda tersebut yakni rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan Paciran tahun 2020-2040, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.

Rancangan selanjutnya, yakni peraturan daerah tentang rencana pengelolaan air limbah domestik, rencana tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta peraturan tentang penyidik pegawai negeri sipil.

Sedangkan empat Raperda lainnya yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan meliputi, pendidikan karakter bagi anak, penyelenggaraan kabupaten sehat, keterbukaan informasi publik, serta penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum. Mereka mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak yang mengalami kenaikan. Kasdono, Juru Bicara Partai Kebangkitan Bangsa di hadapan Bupati Fadeli mengungkapkan, PAD tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Nampaknya besaran nominal dari pendapatan pajak kini mulai naik. Kenaikan tersebut menunjukkan suatu prestasi pendapatan pajak daerah yang lumayan bagus, namun kami juga berharap kenaikan ini sebagai bahan acuan untuk mencapai target,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Partai Demokrat Nahdliyah Kartika Agustin bahwa pendapatan PAD dari sektor pajak cenderung mengalami kenaikan dari sisi target dibandingkan tahun 2018. Meski demikian, perlu usaha khusus dalam rangka peningkatan pendapatan di bidang pajak, sehingga target yang diharapkan terpenuhi.

Secara keseluruhan, PAD tercapai 91,27 persen dari target yang ditetapkan. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO