SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan patroli ke café-café di wilayah kota, khususnya café yang ditengarai tidak menerapkan protokol Covid-19.
Dalam patroli ini, petugas harus dengan telaten memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para pengelola untuk selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Kepala Satpol PP Sumenep Apresiasi Gerak Cepat Tim Call Center 122 Bantu Masyarakat
“Kami bersama tim harus dengan sabar memberikan edukasi terhadap masyarakat, agar masyarakat benar meyadari menghadapi pandemik ini,” terang Kanit Humas Satpol PP Sumenep, Syamsul Huda, S.H., Selasa (14/7).
Menurutnya, patroli ini atas surat perintah Kasatpol PP Purwo Edi Prawito S.S.T.P., M.M.. Patroli rutin dilaksanakan ke sejumlah lokasi, khususnya obyek yang berpotensi menjadi tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat pada siang hari maupun malam hari, seperti rumah makan, lesehan, cafe, dan lain sebagainya.
“Dalam patroli rutin ini, kami juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat-tempat yang menjadi obyek keramaian masyarkat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (aln/rev)
Baca Juga: KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News