BangsaOnline-Di tengah
ramainya pergantian calon Kapolri tiba-tiba Korps Bhayangkara melakukan mutasi
di kalangan jenderal bintang tiga. Sebelumnya, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan
didapuk menjadi Kapolri atas penunjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan
persetujuan DPR.
Kini, tiba-tiba
Kapolri Jenderal Sutarman dinon-aktifkan oleh Jokowi. Hingga saat ini pula,
pelantikan Komjen Budi Gunawan masih belum jelas.
Untuk sementara,
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Selain itu, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dicopot jabatannya dan dipindahkan
ke Lemhannas. Suhardi dicopot lantaran disebut-sebut memberikan data kepada KPK
terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan.
Untuk mengisi
Kabareskrim ditunjuklah Irjen Budi Waseso. Budi Waseso merupakan Kepala Sekolah
Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).
Melihat rotasi
tersebut, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai mutasi kali ini
sangat aneh. Pasalnya, tidak ada jabatan kosong di pimpinan Polri yang membuat
harus ada mutasi antar Komjen.
"Biasanya ini
urusan rumah tangga mereka, tetapi ini aneh. Saya menduga ini bukan mutasi dari
internal Polri melainkan permintaan pihak luar," kata Bambang saat
berbincang dengan merdeka.com, Jumat (16/1).
Selain itu, dia
menilai Sutarman tidak mengetahui mengenai mutasi-mutasi saat ini. "Ini
masih ada rentetan dengan masalah Budi Gunawan disetujui DPR. Tetapi kita tidak
tahu kan dilantik atau tidak," ucapnya.
Kondisi saat ini,
menurut dia, mengingatkan kembali saat tahun 2001. Kapolri saat itu, Jenderal
Suroyo Bimantoro menjadi pimpinan Korps Bhayangkara yang ditunjuk Presiden
ketiga Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 21 Juli 2001 Presiden Abdurrahman Wahid
memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai
Duta Besar RI untuk Malaysia dan Melantik Wakapolri Letnan Jenderal (Pol)
Chairuddin Ismail sebagai penggantinya.
"Saat itu
terjadi pertentangan. Semoga ini tidak terulang," katanya.
Menteri Koordinator Politik,
Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebutkan Jenderal Sutarman sudah
non-aktif dari jabatannya sebagai Kapolri. Penonaktifan ini terjadi setelah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan
sebagai penggantinya.
"Otomatis
kalau sudah terbentuk (Kapolri) yang baru, yang lama kan non-aktif, kan
begitu," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1).
Dia menjelaskan,
persetujuan DPR untuk menjadikan Komjen Budi sebagai Kapolri secara otomatis
membuat jabatan tersebut kosong untuk sementara. Dengan demikian, jabatan itu
bakal diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) atas sepengetahuan presiden.
"DPR
memberhentikan Jenderal Sutarman dan menyetujui ini sebagai Kapolri terpilih
kan, meski dilantik kapan enggak tahu," tandasnya.
Sebelumnya,
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diisukan ditunjuk sebagai Pelaksana
Tugas (Plt) Kapolri. Informasi itu beredar setelah Kapolri Jenderal Sutarman,
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Komjen Budi Gunawan menemui Presiden Jokowi
di Istana tadi pagi.
Pengangkatan Plt
Kapolri perlu dilakukan karena DPR sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai calon
Kapolri. Namun Budi Gunawan belum dilantik Jokowi.
Dalam situasi
seperti ini Jenderal Sutarman tak bisa lagi mengeluarkan keputusan strategis.
Maka Badrodin akan menjabat Pelaksana Tugas Kapolri sampai Jokowi melantik Budi
Gunawan sebagai Kapolri.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News