JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi penularan serta penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang dan Satlantas Polres Jombang, mulai menerapkan physical distancing bagi pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Penerapan physical distancing tersebut diwujudkan dengan membuat marka jalan garis stop di belakang Zebra Cross layaknya Sirkuit MotoGP di beberapa simpang empat di kawasan tertib lalu lintas Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Hariyono mengatakan, pemasangan marka dilakukan untuk menerapkan physical distancing kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Jombang.
“Ini kita lakukan memang untuk mengurangi penularan Covid-19 untuk para pengendara roda dua dan roda empat, serta masyarakat agar terbiasa menjaga jarak, bahkan saat berkendara,” ujarnya saat ditemui di simpang empat RSUD Jombang, (Rabu, 15/07/20)
Pemasangan marka jalan, lanjut Hariyono, akan dilakukan di beberapa titik simpang empat yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Jombang, yakni di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan. KH Abdurahman Wahid, serta Jalan A. Yani.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
“Karena memang yang memenuhi syarat untuk dilakukan physical distancing di jalur itu, kita memberikan marka jalan untuk diberikan jarak antara sepeda motor satu dengan yang lainnya,” terangnya.
Sementara, Kasatlantas Polres Jombang, AKP A. Rizky F mengungkapkan, pemasangan marka jalan guna memberikan edukasi serta langkah pencegahan kepada seluruh masyarakat pengguna Jalan Raya khususnya kendaraan bermotor yang roda dua maupun roda empat.
“Selain itu, agar tidak terjadi penumpukan atau tidak terjadi jika jarak yang terlalu berdekatan. Ini wujud pencegahan kita dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (aan/dur)
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News