PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tren kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan cukup mengembirakan. Setelah sebelumnya 2 pasien, kembali ada 4 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Mereka yakni, M (18) laki-laki dari Kec Pamekasan, M (42) laki-laki dari Kec Tlanakan, A (52) laki-laki dari Kec Tlanakan, W (65) perempuan dari Kec Pamekasan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Selain itu, juga ada 2 PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Smart Pamekasan. Mereka adalah T (60) perempuan dari Kecamatan Pademawu, serta S (60) perempuan dari Kecamatan Batumarmar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan Sigit Priyono membenarkan bahwa hari ini ada 4 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan 2 PDP juga dinyatakan sembuh.
"Alhamdulillah, hari ini ada tambahan empat pasien positif Covid-19 dinyatakannya sembuh," tuturnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (15/07/20) malam.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Meski tren kesembuhan pasien positif Covid-19 terus meningkat, Sigit berharap kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Disiplin yang tinggi merupakan vaksin paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," pungkas Sigit Priyono.
Adapun data penyebaran per tanggal 15 Juli 2020 tercatat, pasien yang positif Covid-19 sudah mencapai 175 orang, dengan rincian 84 pasien sedang dirawat, 66 pasien sembuh, dan 25 pasien meninggal dunia.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Kemudian, kasus Orang Dalam Pemantau (ODP) mencapai 617. Dengan rincian, 578 sudah selesai dipantau dan 33 orang masih dalam pemantauan.
Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat ada 122 orang. Rinciannya, 46 pasien yang masih dalam pengawasan, 41 orang lepas pengawasan, dan 35 pasien meninggal dunia. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News