GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update terbaru kasus Kabupaten Gresik, ada tambahan 18 pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Kamis (16/7). Dengan demikian, total menjadi 1.322 pasien positif Covid-19 di Gresik. Dengan rincian 113 orang meninggal dunia, 309 orang sembuh, dan 900 orang dalam perawatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, Tarso Sagito, S.H., M.Hum. merinci, tambahan 18 pasien positif Covid-19 itu 2 orang dari klaster Surabaya, 2 orang dari klaster transmisi lokal,1 orang dari klaster Pasar Gresik, dan 13 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Lanjut Tarso, selain tambahan pasien positif, per hari ini juga ada tambahan 32 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, 1 pasien positif Covid-19 meninggal, dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal.
Untuk 32 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh berasal dari Kecamatan Balongpanggang 1 orang, Kecamatan Benjeng 1 orang, Kecamatan Driyorejo 2 orang, Kecamatan Dukun 1 orang, Kecamatan Gresik 3 orang, Kecamatan Kebomas 4 orang, Kecamatan Manyar 7 orang, Kecamatan Menganti 8 orang, dan Kecamatan Sidayu 5 orang.
"Sementara PDP meninggal 2 orang, yakni dari Kecamatan Bungah dari Desa Indrodelik, dan Kecamatan Balongpanggang dari Desa Kedungsumber. Adapun 1 positif Covid-19 meninggal dari Desa Kepatihan Kecamatan Menganti," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (16/7), malam. (hud/rev)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berikut data 18 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Kamis (16/7):
1. Kecamatan Cerme 1 orang dari Desa Ngabetan.
2. Kecamatan Driyorejo 3 orang dari Desa Bambe 1 orang, Desa Kesamben Wetan 1 orang, dan Desa Driyorejo 1 orang.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
3. Kecamatan Gresik 1 orang dari Desa Tlogopojok.
4. Kecamatan Kebomas 4 orang dari Desa Kembangan 2 orang, dan Desa Randuagung 2 orang.
5. Kecamatan Kedamean 1 orang dari Desa Menunggal.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
6. Kecamatan Manyar 5 orang dari Desa Manyar Sidomukti 1 orang, Desa Banjarsari 2 orang, Desa Yosowilangon 1 orang, dan Desa Pongangan 1 orang.
7. Kecamatan Menganti 2 orang dari Desa Boteng dan Desa Kepatihan.
8. Kecamatan Ujung Pangkah 1 orang dari Desa Gosari.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News