12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polisi Tangkap 16 Pelaku Kriminal di Wilayah Tuban

12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polisi Tangkap 16 Pelaku Kriminal di Wilayah Tuban 16 pelaku kriminal saat dipamerkan di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap 16 pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksno kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, 16 pelaku tersebut tertangkap saat petugas menggelar Operasi Sikat Semeru 2020 selama 12 hari. Sasaran operasi tersebut fokus pada curat, curas, curanmor, debt collector, penyalahgunaan senjata api, dan kriminal jalanan (street crime).

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Ada 15 kasus yang berhasil kami ungkap," kata Ruruh, sapaan Kapolres Tuban, Rabu (29/7)

Ia merinci, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) ada sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap, dengan 9 orang tersangka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.

Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Dan, terakhir penyimpanan senjata tajam (sajam) sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan tersebut, di antaranya uang tunai Rp 8.368.000, satu unit mobil L300 bernopol S 8489 HF, 2 as roda dump truk, kalung emas, mesin diesel, dan linggis," bebernya.

Adapun barang bukti curanmor yang diamankan ada 5 unit sepeda motor dengan berbagai merk. Selain itu, barang bukti dari kasus sajam ada sebilah keris, sabit, dan golok. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO