JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca diberikannya predikat disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kabupaten Jember soal pengelolaan keuangan daerah, 11 partai politik di Jember bersepakat mendorong DPRD Jember untuk melaporkan persoalan itu ke APH (Aparat Penegak Hukum).
Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaedi mengatakan, predikat disclaimer ini merupakan predikat paling buruk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Gunakan 9 Becak, Mantan Rektor Daftarkan Diri sebagai Bacawabup Jember ke PKB
"Ya, soal temuan BPK di Jember banyak, sampai-sampai dikasih predikat disclaimer. Maka, kami partai politik mendorong DPRD untuk segera meneruskan ke APH," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/7/2020).
Selain itu, Ayub juga meminta kepada DPRD Jember segera melakukan tindakan dengan berkirim surat secara resmi kepada BPK untuk melakukan audit investigasi tentang hasil temuan sebelumnya di Jember.
"Kita dorong DPRD untuk meminta BPK agar bisa melakukan audit investigasi di Jember, dan yang tahu mekanismenya kan teman-teman dewan," imbuhnya.
Baca Juga: PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Mantan Anggota DPRD Jember ini juga menyampaikan, partai politik sudah bersepakat untuk melakukan konsolidasi di internal masing-masing dan melakukan komunikasi ke tingkat provinsi dan pusat untuk mengawal persoalan Jember.
"Kita parpol akan berkoordinasi di masing-masing partai dan akan mengirimkan surat resmi ke DPP untuk mengawal persoalan Jember," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember, Agusta Jaka Purwana. Ia meminta agar DPRD segera menindaklanjuti temuan dari BPK ke APH.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
"Ya harus ditindaklanjuti, bisa ke kepolisian, kejaksaan, atau ke KPK," ungkapnya. (jbr1/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News