SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 205 pejabat fungsional Pemkab Sidoarjo dilantik oleh Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (30/7). Prosesi pelantikan digelar berbeda karena situasi pandemi Covid-19.
Pelantikan dan pengambilan sumpahnya tidak dilaksanakan di satu tempat, seperti tahun sebelumnya. Pelantikan digelar di empat lokasi, yakni kantor Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, SMPN 4 Sidoarjo, dan Pendapa Delta Wibawa. Prosesi pelantikan terpusat di Pendapa Delta Wibawa.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Pelantikan di Pendapa Delta Wibawa menerapkan physical dan social distancing, tanpa ada meja kursi VIP maupun kursi peserta yang akan dilantik seperti tatanan pelantikan pada umumnya. Jadi, berbaris dengan menjaga jarak.
Para pejabat fungsional yang dilantik dari unsur tenaga guru 163 orang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan 23 orang dan RSUD 14 orang, Tenaga teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian 3 orang, dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo 1 orang.
“Dengan sumpah janji yang baru saja diucapkan berarti Saudara sudah terikat janji kontrak sosial baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat,” cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Kata wabup, pejabat fungsional bertanggung jawab langsung kepada Pejabat Tinggi Pratama. “Pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan rutin melakukan penghitungan rutin dan pengakumulasi setiap butir-butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” tegas wabup. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News