Syamsul Arifin Resmi Gantikan Abdul Kadir di DPRD Probolinggo

Syamsul Arifin Resmi Gantikan Abdul Kadir di DPRD Probolinggo Suasana pelantikan di Gedung DPRD Probolinggo, Kamis (30/7/2020). (foto: ist).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang kader dari Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo, Syamsul Arifin alias H. Fathoni, resmi dilantik sebagai anggota DPRD setempat periode 2019-2024. Pelantikan itu sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), pasca anggota DPRD yang digantikan, yakni Abdul Kadir, terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Pelantikan itu digelar di gedung DPRD yang dihadiri oleh Bupati Probolinggo, Hj. Puput Tantariana Sari, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Gerindra Kota Probolinggo Siap Gelar Rakercabsus

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menegaskan, pelantikan dan sumpah jabatan itu berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 171.426/676/011.2/2020.

"Pelantikan dan sumpah jabatan sudah sesuai dengan SK Gubernur Jatim," tandasnya.

Dengan dilantiknya Syamsul Arifin sebagai Pergantian Antar Waktu dari Fraksi Gerindra, bupati berharap bisa membangun dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023

Secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo, Jhon Junaidi mengatakan, proses PAW terhadap Abdul Kadir sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

"Kalau tidak sesuai aturan, tentu Gubernur Jatim tidak akan mengeluarkan SK pelantikan," katanya.

Saat pileg tahun lalu, Syamsul Arifin memperoleh sebanyak 4 ribu lebih suara, sedangkan Abdul Kadir mendapatkan 6 ribu lebih suara. "Jadi perolehan suara pileg tahun kemarin, Syamsul Arifin berada nomor urut 2 dari suara yang terbanyak," katanya singkat. (prb1/zar)

Baca Juga: Buntut Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO