PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Demo mahasiswa menolak disahkannya rancangan undang-undang (RUU) KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh, Selasa (26/7/2022).
Para pendemo yang tergabung dari PMII, GMNI, dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Probolinggo Raya melakukan bakar ban dan melempari petugas kepolisian dengan batu.
BACA JUGA:
- Formad Poros Timur Demo Kantor Maincont Pembangunan Tol Probowangi di Paiton
- Nilai Kepemimpinan Timbul Prihanjoko Gagal, PMII Probolinggo Gelar Demo di Kantor Bupati
- GERTANU dan KAHMI Curigai Postingan PMII di Medsos Politis
- Buntut Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan
Sebelumnya, pendemo melakukan long march dari Lapangan Pajarakan ke kantor DPRD. Entah apa penyebabnya, para pendemo kemudian melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRD.
Tak ingin terjadi kemacetan di jalur pantura, petugas menghalau para pendemo agar tidak menutup jalan. Namun, aksi petugas itu ternyata membuat mahasiswa marah.
Selanjutnya, bentrokan tak bisa dihindari. Para mahasiswa langsung melakukan pelemparan terhadap petugas kepolisian. Polisi, juga mengamankan 4 mahasiswa yang diduga sebagai penyulut aksi kericuhan tersebut.
"Gagalkan RUU KUHP. Kalau tetap dilakukan, kami bakal turun jalan lebih besar. Tolak RUU KUHP," ujar salah satu pendemo dalam orasinya didepan gedung DPRD.