Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi

Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi Aksi bakar ban saat demo mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Demo mahasiswa menolak disahkannya rancangan undang-undang (RUU) KUHP di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh, Selasa (26/7/2022).

Para pendemo yang tergabung dari PMII, GMNI, dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Probolinggo Raya melakukan bakar ban dan melempari petugas kepolisian dengan batu.

Sebelumnya, pendemo melakukan long march dari Lapangan Pajarakan ke kantor DPRD. Entah apa penyebabnya, para pendemo kemudian melakukan pembakaran ban di depan kantor DPRD.

Tak ingin terjadi kemacetan di jalur pantura, petugas menghalau para pendemo agar tidak menutup jalan. Namun, aksi petugas itu ternyata membuat mahasiswa marah.

Selanjutnya, bentrokan tak bisa dihindari. Para mahasiswa langsung melakukan pelemparan terhadap petugas kepolisian. Polisi, juga mengamankan 4 mahasiswa yang diduga sebagai penyulut aksi kericuhan tersebut.

"Gagalkan . Kalau tetap dilakukan, kami bakal turun jalan lebih besar. Tolak ," ujar salah satu pendemo dalam orasinya didepan gedung DPRD.

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO