
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Panitia Kerja (Panja) Penanganan Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, menemui Bupati Probolinggo, Haris Damanhuri, di Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Jumat (7/3/2025).
Rombongan Panja Pupuk DPRD diterima langsung oleh Haris Damanhuri diruang kerjanya. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah yakni soal progres hasil kerja Panja penanganan pupuk subsidi dan rencana rekomendasi yang bakal diberikan panja kepada bupati.
Ketua Panja Pupuk DPRD, Muchlis, mengatakan jika dalam pertemuan itu, Gus Haris, sapaan akarab Bupati Probolinggo, mengapresiasi langkah cepat Panja dalam penanganan pupuk subsidi.
"Bupati mendukung penuh seluruh rekomendasi panja terkait pembenahan sistem pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo, dan meminta panja agar tidak takut dan tetap tegas dalam membenahi penangananan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo," ujar Muchlis kepada BABNGSAONLINE.com.
Gus Haris meminta agar Panja Pupuk untuk terus bekerja dan menuntaskan seluruh persoalan bersama OPD terkait pupuk subsidi itu.
"Karenanya, Bupati sepakat untuk membenahi dan memperbaiki E-RDKK agar distribusi berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Bahkan Bupati nantinya juga bakal membuat hotline atau tempat pengaduan pupuk dalam rangka pengawasan jangka panjang," terangnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Muchlis, Gus Haris sangat setuju dengan apa yang sudah dilakukan panja. Dengan begitu, nantinya bupati akan membuat aplikasi pertanian yang akan terintegrasi dengan distribusi pupuk di Probolinggo.
"Usulan kita untuk perbaikan E-RDKK melalui desa juga sangat diterima bupati dan beliau setuju sekali. Bahkan beliau juga merespon dengan pemikiran beliau yang akan me-review atau memperbarui kelompok-kelompok tani atau gapoktan yang pengurusnya tidak aktif lagi," tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Panja DPRD, Wahid Nurahman juga mengatakan hasil pertemuan dengan Gus Haris juga menyepakati terkait penanganan pupuk subsidi.
Menurutnya, pihaknya dan bupati telah sepakat dan tak ada tawar menawar dalam tata kelola penanganan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo.
"HET harus sesuai dan itu harus dinikmati masyarakat, karena itu merupakan program dari pemerintah," ujarnya. (ndi/msn)