Kantor DPKPP Kabupaten Probolinggo.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa/Kecamatan Dringu mengancam akan menggelar demo ke kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo. Ancaman ini dipicu oleh belum diterbitkannya izin site plan tanah kavling yang mereka tempati sejak 2020.
Akibat belum adanya izin tersebut, warga tidak dapat melakukan pemecahan sertifikat atas kavling yang mereka miliki.
BACA JUGA:
- Demo di Kantor Pemkab Probolinggo, Kiai dan Pemuda Serukan Dukungan
- Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo: Izin Site Plan Kavling Dringu Dipastikan Terbit Akhir Tahun
- Warga Dringu Desak Izin Site Plan, Dewan Siap Panggil DPKPP
- Demo HMI di DPRD Kota Probolinggo Diikuti 5 Orang, Tuntut Pansus soal Bangunan di Irigasi
“Ada sekitar 72 kavling yang belum dipecah sertifikatnya,” kata Kholili, salah satu warga, Selasa (23/9/2025).
Kholili menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga, pihak pengembang, dan DPKPP Kabupaten Probolinggo.
Dalam pertemuan tersebut, OPD terkait berjanji akan menerbitkan izin site plan dalam waktu 2 minggu. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
“Ini ada apa?” ucap Kholili.
Ia menambahkan, seluruh dokumen milik pengembang sudah diserahkan ke Kantor DPKPP Kabupaten Probolinggo.
“Semua dokumen milik pengembang sudah ada di kantor Perkim,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, ia tidak berada di tempat. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




