PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Daerah (Formad) Poros Timur menggelar demo ke kantor kontraktor utama (maincont) pembangunan Tol Probowangi Paket 2 ruas Kraksaan-Paiton di Jalan Raya Pantura, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/7/2023).
Sebelum melakukan aksi, massa bergerak dari arah barat menggunakan puluhan truk dan berorasi di depan lokasi. Selain meneriakkan aksi protes, massa juga membentangkan spanduk sebagai aksi tak simpatik terhadap pihak pengelola pekerjaan tol tersebut.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Menariknya, aksi protes tersebut dikawal ketat ratusan petugas gabungan yang berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi. Massa sempat menghadang kendaraan truck yang mengangkut tanah uruk yang melintas dari arah Besuki untuk proyek Tol itu.
Selain mendukung penuh adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam hal ini Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Formad Poros Timur juga menuntut agar dalam proses pengerjaannya, tidak mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.
"Ada 4 tuntutan kami dalam aksi ini. Pertama, menolak keras penggunaan material timbunan dari pertambangan luar daerah Kabupaten Probolinggo. Khususnya, pada Paket 2 Pembangunan Tol Probowangi. Sebab, lokasi pertambangan di luar daerah tidak bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo," kata Saiful Bahri selaku korlap aksi kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Tidak hanya itu, Ketua LSM Siliwangi ini juga mendesak kepada pihak Maincont Pembangunan Tol Probowangi Paket 2 ruas Kraksaan-Paiton di antaranya, PT HUTAMA KARYA INFRASTRUKTUR, PT ACSET INDONUSA Tbk, dan PT NINDYA KARYA KSO, agar menjadikan syarat wajib kepada Subcont untuk mengambil material Pertambangan yang ada di Kabupaten Probolinggo, tanpa mengesampingkan legalitas usaha Pertambangan.
"Meminta kepada pihak Maincont agar terbuka kepada publik. Nama-nama badan hukum usaha yang telah dinyatakan sebagai Subcont dalam Paket 2 ini. Keterbukaan publik itu disampaikan melalui media massa, atau jejaring informasi lainnya," tegas Saiful Bahri.
Senada, Binhaudi yang juga penanggungjawab Aksi Formad Poros Timur menambahkan pihaknya meminta dalam pengerjaan pembangunan tol melibatkan masyarakat daerah Kabupaten Probolinggo dalam hal tenaga kerja.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
"Kami juga meminta kepada kontraktor pelaksana pembangunan tol untuk memperhatikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada titik lokasi proyek. Ini jangan diabaikan. Kasian juga masyarakat yang terdampak pembangunan Tol, terutama yang lahannya berdekatan," tegas Binhaudi saat berorasi.
Menanggapi hal itu, Humas dan Personalia KSO Kerjasama Operasional dari tiga PT yakni HKI, Acset dan Nidya Karya, Jhon Mayer Simanjuntak mengatakan pihaknya terbuka dan membuka komunikasi seluas-luasnya kepada siapapun.
"Jika ada pengusaha di Probolinggo yang punya legalitas usaha, silahkan. Monggo, dimasukkan. Kami terbuka dan siap mempekerjakan tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal terkait usaha tanah uruk legal di Kabupaten Probolinggo," ujar Jhon Mayer Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Jhon membantah, jika pihaknya mengabaikan pihak pekerja lokal. Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mempekerjakan 30 persen tenaga lokal daerah terdampak Tol dari 7 desa.
"Saat ini kita mempersilahkan, bagi pengusaha tambang lokal terutama tanah uruk resmi atau legal yang ada disini untuk menawarkan. Saat ini, kenapa kita pakai dari luar. Kita juga ada percepatan juga pak, tidak mungkin saya menunggu dari Probolinggo. Kemudian, progres kami terhambat, tolong sama-sama dimengerti begitu," tegasnya. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News