Demo HMI di DPRD Kota Probolinggo Diikuti 5 Orang, Tuntut Pansus soal Bangunan di Irigasi

Demo HMI di DPRD Kota Probolinggo Diikuti 5 Orang, Tuntut Pansus soal Bangunan di Irigasi Massa aksi yang tergabung dalam HMI saat demo di DPRD Kota Probolinggo. Foto: SUGIANTO/BANGSAONLINE

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi yang digelar HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) di Kantor DPRD Kota Probolinggo pada Senin (1/9/2025) semula dikabarkan akan diikuti oleh 1.500 orang. 

Namun, hanya 5 orang yang hadir langsung ke lokasi. Meski jumlah peserta minim, aksi tetap mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Probolinggo Kota dan TNI.

Dalam surat pemberitahuan kepada Kapolres, aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI Probolinggo, PMII Probolinggo, Aliansi BEM Probolinggo Raya, Kelompok Cipayung, dan PC IPNU Kraksaan.

Ketua HMI Kota Probolinggo, Imam Suyuti, menyatakan bahwa jumlah peserta tidak mengurangi semangat mereka untuk menyampaikan aspirasi.

“Selain kita merasa prihatin dengan insiden demo di Jakarta, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan kami,” ujarnya.

Salah satu tuntutan utama adalah penegakan Perda terkait temuan bangunan permanen di atas saluran irigasi di kawasan Jalan Cokroaminoto. Menurut Imam, keberadaan bangunan tersebut menyebabkan banjir dan diduga melanggar aturan.

“Kami minta dewan membuat Pansus untuk menyelidiki persoalan ini. Apakah ada pelanggaran yang menyalahi aturan Perda atau tidak. Ini harus diusut secara tuntas,” cetusnya.

Aspirasi para mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, bersama wakilnya, Santi Wilujeng, dan 2 anggota Fraksi Golkar, Amir Mahmud serta Guruh Dwi Prasetyo.

Dwi menyambut baik aspirasi tersebut dan meminta agar tuntutan disampaikan secara tertulis agar bisa ditindaklanjuti secara formal.

“Kami minta apa yang menjadi tuntutan kalian dibuatkan secara tertulis,” tuturnya.

Terkait temuan bangunan di atas lahan irigasi, ia meminta data investigasi dari HMI sebagai dasar kajian DPRD. Ia juga membuka ruang audiensi bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi lebih lanjut.

“Silakan kalau mau audiensi, bisa berkirim surat ke pimpinan dewan atau langsung kepada ketua DPRD,” imbuhnya. (ugi/mar)