KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski hari libur Idul Adha 1441 H, namun petugas Satpol PP Kota Kediri tetap melaksanakan giat Pam Keramaian guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri.
Dalam giat Pam kali ini, Satpol PP membagikan 1.000 masker dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Wali Kota Kediri No. 16 Tahun 2020.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Sosialisasi Antikorupsi
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Kediri, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, rangkaian kegiatan dimulai dengan mengecek ke Masjid Jami' Baitussalam di Jl. Diponegoro Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, pada pukul 09.30 WIB.
Di Masjid Jami' Baitusaalam, petugas melakukan koordinasi dengan panitia kurban Masjid Jami' Baitussalam, yang sedang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Langkah Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak
"Petugas mengimbau kepada panitia kurban dan masyarakat sekitarnya agar tetep menerapkan protokol kesehatan plus, yaitu semua pakai masker, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan physical distancing/jaga jarak minimal 1 meter," kata Nur Khamid.
Nur Khamid mengungkapkan, jumlah hewan kurban yang disembelih di Masjid Jami' Baitussalam adalah sapi 7 ekor dan kambing 6 ekor.
Usai dari Masjid Jami' Baitussalam, petugas Satpol PP melanjutkan pengecekan di Masjid Agung Kota Kediri di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota. Jumlah hewan kurban di Masjid Agung adalah sapi 3 ekor dan kambing 9 ekor.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Dari Masjid Agung, giat dilanjutkan ke Masjid Baithul Ad'him di Jl. Corekan Raya Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota. Imbauan yang sama, yaitu untuk menerapkan protokol kesehatan, juga kami sampaikan ke panitia kurban di Masjid Agung maupun di Masjid Baithul Ad'him," pungkas Nur Khamid. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News