Aniaya Ibu Kandung Pakai Sajam, ​ODGJ di Kota Blitar Diamankan Polisi

Aniaya Ibu Kandung Pakai Sajam, ​ODGJ di Kota Blitar Diamankan Polisi Ag, pria berusia 50 tahun saat diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ag, pria berusia 50 tahun terpaksa diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Ag melakukan aksi penganiayaan dengan pisau dapur.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Mayang Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (3/8/2020). Belum diketahui penyebab Ag mengamuk dan menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

"Petugas yang datang ke lokasi kejadian saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat. Begitu tiba di TKP, petugas langsung membekuk Ag," ujar Iptu Rochan.

Belakangan pria tersebut diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu berhasil diamankan, ia kemudian dibawa petugas ke shelter di Jalan Bakung Kota Blitar.

"Usai diamankan, kemudian ODGJ tersebut dibawa ke shelter di Jalan Bakung. Sementara ibunya mendapatkan perawatan di RS Syuhada' Haji Kota Blitar," pungkasnya. (ina/zar)

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO