Bendera Merah Putih di Rumah Seorang Pengacara Trenggalek Dibakar Orang Tak Dikenal

Bendera Merah Putih di Rumah Seorang Pengacara Trenggalek Dibakar Orang Tak Dikenal Bekti Harry Suwinto saat menceritakan kronologi kejadian.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bendera merah putih yang dipasang di depan rumah seorang pengacara bernama Bekti Harry Suwinto, tepatnya di Jalan Cokroaminoto Nomor 13 Kelurahan Surodakan, Kabupaten Trenggalek, dibakar oleh orang tak dikenal.

Dalam penjelasannya, Harry menyampaikan peristiwa pembakaran bendera merah putih itu diperkirakan terjadi Senin (3/8) dini hari hingga menjelang waktu sholat subuh.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, Srikandi Peduli dan Paguyuban Ibu-Ibu Bagikan Telur dan Sayur Gratis

"Jadi pagi itu setelah sholat subuh, bapak saya melihat bendera yang ada di depan rumah kok tidak ada. Setelah diamati, ternyata bendera habis terbakar. Tapi kami dari keluarga tidak tahu siapa yang membakar," ungkap Harry kepada awak media, Senin (3/8).

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kelurahan Surodakan dan Polres Trenggalek. Pihak Polres Trenggalek dan Babinsa setempat sudah mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi.

"Tadi dari Polres dan Babinsa sudah mendatangi lokasi dan saya sampaikan kejadian ini secara lisan," kata Harry. (man/rev)

Baca Juga: Gandeng Media Massa, BNNK Trenggalek Gelar Workshop Ancaman Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO