51.081 Naker dan PMI di Jatim Terdampak Covid-19, Ini Upaya Recovery yang Dilakukan Disnakertrans

51.081 Naker dan PMI di Jatim Terdampak Covid-19, Ini Upaya Recovery yang Dilakukan Disnakertrans Dr. Himawan Estu Bagijo, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, tercatat jumlah tenaga kerja yang di-PHK dan dirumahkan karena terdampak pandemi Covid-19 mencapai 51.081 orang, per 30 Juli 2020. Angka tersebut termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak pandemi.

Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo S.H., M.H.. Dari angka tersebut, ia merinci, karyawan yang dirumahkan sebanyak 34.108 pekerja dari 607 perusahaan. Sedangkan yang di-PHK sebanyak 7.097 pekerja dari 272 perusahaan.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik

Jadi total pekerja yang terdampak, baik yang dirumahkan maupun yang di-PHK sebanyak 41.205 orang. Mereka berasal dari 879 perusahaan yang terdampak pandemik Covid-19.

Masih menurut Himawan, selain pekerja di Jatim, Disnakertrans Jatim juga mencatat pandemik Covid-19 juga berdampak pada 9.876 Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Detailnya, finish kontrak 3.424 orang, bermasalah (PHK) 223 orang, bermasalah (Deportasi) 869 orang, dan gagal berangkat 5.360 orang.

Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas

"Saat ini yang lebih tampak terdampak dari sisi sektor pariwisata dan hotel. Ya kemarin sampai ada unras dari pekerja seni dan pekerja malam. Untuk itu, kita berharap bisa me-recovery dan selalu membangun sinergitas dengan semua pihak dan stakeholder yang ada," ujar Himawan kepada bangsaonline.com, Rabu (5/8/2020) melalui telepon selulernya.

Himawan menambahkan, upaya recovery yang dilakukan yakni tetap konsisten memberikan pelatihan-pelatihan meski dari segi pembiayaan di-support pihak- pihak lain. Hal ini karena di masa pandemik, anggaran dan pembiayaan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Di Jawa Timur pelatihan kepada calon tenaga kerja sangat diperhatikan. Karena itu merupakan mandat langsung dari Gubernur Jatim, dengan tujuan untuk menyejahterahkan masyarakat," pungkas Himawan. (nf/rev)

Baca Juga: Top! Jawa Timur Sabet 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO