Ekonomi Minus 5,9 Persen, Kadin Jatim: Percepat Realisasi Stimulus dan Pangkas Aturan Berbelit

Ekonomi Minus 5,9 Persen, Kadin Jatim: Percepat Realisasi Stimulus dan Pangkas Aturan Berbelit Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja ekonomi Jawa Timur di triwulan III/2020 terkontraksi cukup dalam, mencapai minus 5,9 persen. Agar Jatim tidak masuk pada jurang resesi dan di triwulan III/2020 bisa tumbuh positif, maka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran stimulus yang dijanjikan dan memberikan diskresi terhadap aturan yang memberatkan pengusaha.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan ekonomi Indonesia dan Jawa Timur pada triwulan III/2020 sangat berat. Hampir seluruh sektor lumpuh karena pergerakan manusia sangat dibatasi. Untuk itu, perlu langkah konkret untuk menaikkan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat kembali bergairah.

Baca Juga: Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali

Menurut Adik, sebenarnya pemerintah pusat sudah banyak mengeluarkan kebijakan penanganan dampak Covid-19, di antaranya adalah stimulus, baik stimulus pajak, restrukturisasi kredit hingga stimulus permodalan, termasuk juga diskon atau pembebasan pembayaran listrik rumah tangga. Tetapi dalam pelaksanaannya, stimulus tidak berjalan bagus. Tidak banyak yang bisa menikmatinya karena kurangnya sosialisasi.

Bahkan, stimulus perpajakan hingga saat ini belum banyak yang memanfaatkan. Di wilayah DJP Jatim II yang meliputi 16 kabupaten/kota di Jatim misalnya, hanya ada sekitar 12 ribu wajib pajak yang telah manfaatkan atau kurang dari 1 persen dari total Wajib Pajak (WP) di wilayah tersebut yang mencapai 1,9 juta WP.

"Sosialisasi masih kurang, sosialisasi stimulus perpajakan masih kurang. Stimulus permodalan juga sosialisasinya sangat kurang. Harusnya sosialisasi lebih digencarkan agar masyarakat yang membutuhkan mengerti dan bisa mengikuti. Harus dibuka hotline, di mana masyarakat bisa bertanya dan menyampaikan kesulitan yang ditemui," terang Adik Dwi Putranto kepada Bangsaonline.com, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim

Selain hotline, Adik berharap pihak perbankan yang diserahi tugas untuk menyalurkan stimulus permodalan bagi UMKM tersebut turun menjemput bola. Melakukan koordinasi cepat dengan instansi atau lembaga terkait agar UMKM bisa kembali bangkit dan bergerak cepat. UMKM, ujarnya harus menjadi prioritas penanganan karena kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) sangat besar, mencapai sekitar 90 persen.

"Permodalan harus diberikan kepada UMKM. Sementara hingga saat ini, UMKM yang telah memanfaatkan perbankan hanya sekitar 30 persen. Yang belum terjangkau oleh bank lebih banyak. Ini juga harus dipikirkan bagaimana mekanismenya agar UMKM yang belum bankable bisa mendapatkan stimulus tersebut," tambahnya.

Sejumlah aturan yang berbelit dan memberatkan pengusaha dalam menjalankan usahanya juga harus dipangkas atau ditangguhkan minimal dua tahun. Misalkan, sertifikat kesehatan untuk ekspor produk UMKM yang tidak diharuskan oleh negara tujuan. Atau sertifikat pelaut yang harus diperbarui setiap tahun. Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah di tingkat daerah harus sama dan seiring dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, tidak boleh ambigu.

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru

"Nanti Kadin Jatim juga akan berupaya menyosialisasikannya. Intinya kita harus bergerak bersama, bersatu dengan menyamakan mindset bahwa kita harus terhindar dari resesi. Dengan penanganan yang tepat dan cepat, Kadin Jatim sangat yakin Indonesia tidak akan terjerumus pada resesi," tegas Adik.

Senada dengan Ketua Umum Kadin Jatim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar ekonomi kembali bergerak dengan cepat. Pertama adalah percepat belanja negara karena yang bisa diandalkan saat ini hanya pengeluaran pemerintah.

"Apalagi pemerintah telah mengalokasikan dana untuk stimulus dampak Covid-19 ini mencapai Rp 600 triliun. Mestinya penyalurannya ini harus disegerakan, termasuk subsidi permodalan dan subsidi bagi UMKM. Ini harus dipercepat agar ekonomi bisa bergerak lebih cepat," tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan

Langkah kedua, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dengan melihat kondisi riil daerah yang bersangkutan. Kebijakan jangan disamaratakan di seluruh daerah. Karena ada daerah yang statusnya hijau dan ada juga yang masih merah. Harusnya daerah yang statusnya sudah hijau diberikan kebijakan untuk bisa menjalankan ekonomi di daerah tersebut.

Langkah ketiga, kebijakan relaksasi harus diikuti oleh aturan yang mendukung. Jangan kemudian aturan yang dibuat justru memberatkan. Misalkan kebijakan membuka kembali jalur transportasi harus diikuti dengan aturan yang memudahkan.

"Kalau sekarang ini tidak. Transportasi dibuka tetapi persyaratannya rumit dan mahal. Sehingga masyarakat tetap kesulitan dan malas bepergian sehingga pembukaan transportasi ini tidak ada gunanya bagi pertumbuhan ekonomi," pungkas Imron. (nf/ian)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO