Bupati Gresik Lelang Jabatan BKD, Sekkab Segera Buka Pendaftaran

GRESIK (BangsaOnline) - Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs Saputro MM perakhir Januari 2015, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto disibukkan dengan pengisian jabatan strategis tersebut.

Maklum, pengisian jabatan kosong kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sebelum keluarnya UU (Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 tahun 2014.

Mengacu UU tersebut, bahwa kepala daerah seperti bupati dalam mengisi jabatan kepala SKPD yang kosong baik eselon III dan II, tidak bisa langsung menunjuk pejabat tertentu yang mempunyai persyaratan.

Namun, harus terlebih dahulu dilakukan lelang terbuka. Semua pejabat yang memenuhi syarat, baik dari kalangan eselon III maupun II berhak mengikuti lelang jabatan Kepala BKD tersebut.

"Memang merujuk aturan UU ASN, Bupati tidak punya hak prerogatif menunjuk langsung pejabat tertentu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Tapi, harus dilakukan lelang terbuka untuk mengisinya," kata Sekkab Pemkab Gresik, Ir Moch Najib MM, kemarin.

Bagi pejabat yang memenuhi persyaratan dan lolos lelang, maka pejebat tersebut yang berhak menduduki jabatan kosong tersebut.

"Tidak peduli pejabat itu dari eselon II atau III, bagi yang lolos lelang ya yang berhak menduduki jabatan kepala BKD, " jelas Najib.

Menurut Najib, pihak Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sekarang tinggal memiliki waktu 1-2 minggu untuk melelang jabatan kepala BKD. Sebab, jabatan tersebut perawal Februari 2015, sudah ditinggal pensiun empunya (Saputro).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO