Menurutnya, alasan dari digesernya kawasan industri yang semula disiapkan di wilayah Kecamatan Pitu kemudian dipindahkan ke wilayah Kecamatan Widodaren, karena saat pembebasan tanah terlalu banyak spekulan yang bermain di wilayah tersebut.
"Kita geser dari Kecamatan Pitu ke Kecamatan Widodaren karena di wilayah Kecamatan Pitu terlalu banyak spekulannya," ungkapnya.
Adapun untuk wilayah Kecamatan Widodaren, lanjutnya, Pemkab Ngawi telah melirik kawasan hutan yang dikelola pihak PT Perhutani. Pemkab Ngawi diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 1.500 hektare dalam menyiapkan kawasan perindustrian tersebut.
"Dengan melirik wilayah hutan yang dikelola pihak PT Perhutani, akan lebih mudah dan cepat," cetusnya.










