SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang sidang putusan sengketa bakal paslon (perseorangan) Pilwali Surabaya yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, aparat kepolisian sebanyak satu peleton berjaga di kantor pengawas pemilu tersebut, Jalan Tenggilis, Kamis (13/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, dari dua sidang sebelumnya, yakni Senin (10/8) dan Selasa (11/8) kemarin, antara Bapaslon Perseorangan Yasin-Gunawan dan KPU Surabaya belum ada titik temu. Sidang terkait verifikasi faktual (verfak) bapaslon perseorangan itu talah menghadirkan saksi-saksi kedua belah pihak.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Sampai berita ini ditulis, pihak Bawaslu masih menunggu kehadiran kedua belah pihak, yakni Bapaslon Perseorangan Yasin-Gunawan dan KPU Surabaya.
Dari pantauan di lokasi, pihak kepolisian masih bersiaga di Bawaslu. Baik dari pihak bapaslon Perseorangan Yasin-Gunawan dan KPU Surabaya masih dalam perjalanan menuju Bawaslu. (nf/rev)
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News