LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan memberikan form B.1-KWK Partai Politik pada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lamongan Kartika Hidayati-Saim (KarSa).
Hal itu dikatakan oleh Saim, bakal calon Wakil Bupati Lamongan yang juga sekaligus Ketua DPC PDIP Lamongan.
Baca Juga: Hasil Survei ARCI: Elektabilitas Abdul Ghofur Meningkat
Ia mengatakan, nantinya pemberian berkas B.1-KWK bakal diberikan serentak ke seluruh bapaslon seluruh Indonesia. Untuk Lamongan, tentu saja isinya bertuliskan memberangkatkan Kartika-Saim sebagai Bacabup dan Bacawabup Lamongan.
"Nanti form terakhir itu serentak dari 271 daerah yang mengadakan pilkada akan diantar ke partai lalu diberikan ke bapaslon," ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut, Saim menjelaskan, form B.1-KWK akan diantarkan secepatnya ke seluruh pengurus DPC PDIP. Karena itu merupakan wewenang ketua umum sesuai undang-undang, dan ini sudah menjadi marwah partai.
Baca Juga: Kembalikan Berkas Pendaftaran, Yuhronur Berharap Rekomendasi dari PDIP
"PDI Perjuangan tanggal empat jam satu, ini bukan menunggu. Kalau menunggu kan masih bisa diubah," lanjutnya.
Saim juga menyampaikan, terkait syarat calon dan syarat pencalonannya, pihaknya mengatakan tidak memiliki kendala, karena syarat yang digunakan hampir sama dengan pencalonan DPR.
"Partai kan kalau sudah menunjuk kadernya, semuanya sudah dipersiapkan," tuturnya.
Baca Juga: Diprediksi Bersaing di Pilkada 2024, Bupati dan Wabup Lamongan Berebut Rekom Partai
Sekadar informasi, Rekomendasi B.1-KWK Parpol merupakan dokumen yang diserahkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat pendaftaran. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News