SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terus dilakukan Polresta Sidoarjo. Salah satunya adalah dengan memperbanyak pemasangan banner imbauan memakai masker.
Banner itu dipasang di beberapa lokasi ramai lalu lalang orang, seperti di Bundaran Taman Pinang Indah, depan mal, pusat belanja atau pertokoan, Alun-alun Sidoarjo, depan Masjid Agung Sidoarjo, pasar tradisional, dan lainnya, Kamis (27/8/2020). Selain memasang banner, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu sekaligus melakukan razia penggunaan masker.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 Melalui Jalur Laut
Banner bertuliskan aneka pesan pemakaian masker lengkap foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ada pula foto Panglima TNI bersama Kapolri, dan foto Pangdam V Brawijaya bersama Kapolda Jawa Timur, diharapkan menjadi pengingat bagi warga bahwa dengan memakai masker sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Banner bergambar Panglima TNI dan Kapolri)
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Memakai masker merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona. Gerakan Jatim Bermasker harus lebih masif, agar masyarakat sadar betul pentingnya mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Sebab itu, ia bersama berbagai pihak mengajak untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta lebih giat melakukan penindakan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Dengan memakai masker saat berada di luar atau saat beraktivitas, menurut Kombes Pol. Sumardji, dapat melindungi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain dari bahaya Covid-19. "Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku. Ini harus terus digelorakan agar semua segera sadar untuk bersama-sama segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ajaknya. (cat/ian)
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News