JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan wali murid yang didominasi ibu-ibu berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang berada di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (28/08).
Sedikitnya ada 50 orang tua siswa yang turun pada aksi tersebut. Mereka merupakan wali murid TK hingga SD. Mereka mengatasnamakan Forum Silaturahmi Orang Tua Sayang Anak (Forosa).
Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Dalam aksinya, emak-emak itu membentangkan aneka poster berisi kritikan. Antara lain bertuliskan 'Kuserahkan anakku belajar bersama gurunya', 'Mendukung pembelajaran tatap muka 100% Loss Dol', dan lain masih banyak lagi.
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar sistem pembelajaran online segera diakhiri. Mereka meminta belajar tatap muka di sekolah cepat dilaksanakan.
Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah orang tua siswa silih berganti menyampaikan aspirasinya melalui orasi. Yang utama yakni terkait penolakan pembelajaran daring yang saat ini masih bergulir.
Baca Juga: Gandeng PWI Jombang, Cabdindik Gelar Bimbingan Strategi Pengelolaan Medsos
“Kami di sini hanya menyalurkan perasaan dari mama-mama atau kami sebagai wali murid, yang merasakan bahwa anak kami ini mengalami penurunan. Hafalan anak kami ini loh hilang semua,” tutur salah satu orang tua siswa, Jevi (36), kepada wartawan usai menggelar aksi.
Ditambahkan Jevi, puluhan wali murid ini meminta agar pembelajaran secara daring segera diakhiri. Ia menginginkan agar Disdikbud Jombang bisa segera mengembalikan para siswa untuk sekolah tatap muka. Sebab materi belajar saat sekolah daring tidak bisa tersampaikan maksimal.
Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
“Saya mengharapkan sekolah memang harus tatap muka. Penyampaian pelajaran dari guru, rasa kasih sayang dari guru, itu kan tidak bisa disampaikan melalui online. Kita (orang tua, red) yang di rumah ini tidak mempunyai kekuatan seperti bu guru,” terangnya.
Sementara, aksi puluhan orang tua siswa tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo. Dirinya meminta agar para orang tua siswa untuk mengikuti ketentuan aturan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Belum, belum bisa kita kabulkan tuntutan wali murid untuk sekolah tatap muka. Karena masih ada aturan yang masih harus kita tegakkan,” ucapnya.
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Dijelaskan Agus, pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan di zona oranye, termasuk Jombang. Pembelajaran tatap buka baru bisa dilakukan bila daerah sudah dinyatakan sebagai zona kuning kondisi Covid-19.
“Di situ ada keputusan bersama empat menteri yang mengharuskan bahwa pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan pada saat kabupaten/kota itu memasuki zona kuning. Itu pun dipilah lagi, ada masa transisi dan masa kebiasaan baru,” pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News