Diusung PKB dan PKS, Alfan-Zaenal Daftar ke KPU Trenggalek

Diusung PKB dan PKS, Alfan-Zaenal Daftar ke KPU Trenggalek Paslon Alfan-Zaenal saat daftar di KPU. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - PKB dan PKS akhirnya resmi mengusung pasangan Alfan Riyanto-Zaenal Fanani sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Trenggalek di pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.

Paslon Alfan-Zaenal daftar ke KPU diiringi para petinggi jajaran pengurus PKB dan PKS, Jumat (4/8).

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK

Ketua DPC PKB Trenggalek Kholik dalam keterangannya menyampaikan bahwa hari ini pihaknya mendaftarkan paslon Alfan Riyanto-Zaenal Fanani ke KPU Trenggalek.

"Hari ini agenda kita mendaftarkan calon. Calon itu ya Alfan Riyanto-Zaenal Fanani," kata Kholik usai mendaftarkan paslon Alfan-Zaenal di KPU Trenggalek.

Disampaikan oleh Kholik, dalam pilkada tahun ini PKB berkoalisi dengan PKS. "PKS itu ya pengusung dan pendukung," kata Kholik sembari bergegas naik mobil dan meninggalkan Kantor KPU Trenggalek.

Baca Juga: Terkait Wacana Pemekaran Dapil, Arifin Tak Ambil Pusing dan Siap Bertarung

Sementara Ketua KPU Trenggalek Gembong Deritahadi dalam keterangannya menyampaikan bahwa paslon Alfan Riyanto-Zaenal Fanani telah memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Trenggalek di pilkada tahun ini.

"Pendaftaran paslon Ini telah memenuhi syarat, sehingga layak kita berikan tiket tes kesehatan di rumah sakit di Surabaya," kata Gembong.

Dia juga menyampaikan hari ini di jadwal ada dua paslon yang akan mendaftar. Yang pertama paslon Alfan Riyanto-Zaenal Fanani disusul kemudian paslon Moh Nur Arifin-Syah Natanegara. (man/ian)

Baca Juga: Bahas Raperda Pilkada 2024, ​PJ Sekda Trenggalek Anggap Usulan KPU dan Bawaslu Cukup Realistis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO