Sikapi Kisruh KPK-Polri, Jokowi Undang Ahli Hukum-Tokoh Masyarakat

Sikapi Kisruh KPK-Polri, Jokowi Undang Ahli Hukum-Tokoh Masyarakat Foto: porosberita.com

BangsaOnline-Sejumlah ahli hukum dan tokoh masyarakat diundang oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Istana Negara untuk membicarakan kasus yang sedang membelit Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pantauan Tempo, tampak datang ke Istana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique.
Selain itu, ada pula mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. "Kami diundang untuk bersilaturahmi, ya, masih ada hubungannya dengan KPK," kata Jimly di Istana Negara, Ahad, 25 Januari 2015.

Jimly mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo akan membuat tim khusus untuk mengusut kisruh yang terjadi antara Kepolisian dan KPK. "Mungkin saja (buat tim) namun belum tahu," ujar dia. para tokoh dan ahli hukum itu mendatangi Istana sekitar pukul 19.00 dan langsung bergegas masuk ke dalam kompleks Istana Negara. Selain Jimly, para tokoh lain enggan berkomentar.

Jumat lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang diduga meminta saksi memberikan kesaksian palsu saat menjadi pengacara dalam kasus sengketa pemilihan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Esoknya, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim dalam kasus sengketa kepemilikan saham.

Kejadian yang merundung dua pimpinan KPK itu terjadi sepekan setelah Jokowi menunda pelantikan Kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Budi ditengarai memiliki rekening gendut yang ditaksir berjumlah puluha miliar rupiah. Transaksi di dalam rekening itu tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri.

Sumber: tempo.co.id