BangsaOnline-Sejumlah ahli hukum dan tokoh masyarakat diundang oleh Presiden Joko
Widodo alias Jokowi ke Istana Negara untuk membicarakan kasus yang
sedang membelit Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pantauan
Tempo, tampak datang ke Istana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique.
Selain itu, ada pula mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal
Oegroseno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Guru
Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan
mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. "Kami diundang untuk
bersilaturahmi, ya, masih ada hubungannya dengan KPK," kata Jimly di
Istana Negara, Ahad, 25 Januari 2015.
Jimly
mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo akan membuat tim khusus
untuk mengusut kisruh yang terjadi antara Kepolisian dan KPK. "Mungkin
saja (buat tim) namun belum tahu," ujar dia. para tokoh dan ahli hukum
itu mendatangi Istana sekitar pukul 19.00 dan langsung bergegas masuk ke
dalam kompleks Istana Negara. Selain Jimly, para tokoh lain enggan
berkomentar.
Jumat
lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan
tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang diduga
meminta saksi memberikan kesaksian palsu saat menjadi pengacara dalam
kasus sengketa pemilihan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Esoknya, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke
Bareskrim dalam kasus sengketa kepemilikan saham.
Kejadian
yang merundung dua pimpinan KPK itu terjadi sepekan setelah Jokowi
menunda pelantikan Kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi
Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan
gratifikasi oleh KPK. Budi ditengarai memiliki rekening gendut yang
ditaksir berjumlah puluha miliar rupiah. Transaksi di dalam rekening itu
tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News