JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Wakil rakyat dari Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing dengan Dewan Pendidikan guna mengetahui rencana kerja yang dilakukan Dewan Pendidikan setelah dilakukan pelantikan.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, agenda kali ini rapat dengar pendapat dengan Dewan Pendidikan. Termasuk membahas rencana kerja yang akan dilakukan oleh Dewan Pendidikan tersebut.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
“Banyak hal yang dibahas, termasuk rencana kerja yang bakal segera dilakukan. Kami pun mendorong agar dunia pendidikan bisa lebih baik lagi,” tuturnya usai hearing, Rabu (09/09).
Rencana kerja yang bakal segera dilakukan Dewan Pendidikan, lanjut Erna, di antaranya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi komite sekolah. Sebab kepala sekolah tidak dapat melaksanakan kebijakan seorang diri. Dan di sinilah peran komite sangat penting, utamanya yang berkaitan dengan satuan pendidikan.
Baca Juga: Gandeng PWI Jombang, Cabdindik Gelar Bimbingan Strategi Pengelolaan Medsos
“Rencana kerja yang segera dilakukan yakni menggelar bimtek bagi komite sekolah. Tujuannya ke depan, agar tercipta komunikasi antara dewan pendidikan dengan komite. Peran komite sekolah sangatlah penting untuk membantu kebijakan satuan pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan, Ghufron mengatakan jika selain rencana kerja, pihaknya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang ingin segera dicari jalan keluarnya. Salah satunya, desakan pembelajaran tatap muka yang telah dilakukan di sejumlah satuan pendidikan.
“Inilah yang ingin kami bahas, karena menjadi salah satu tugas berat bagi dewan pendidikan. Yakni, proses pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
Akan tetapi, terkait hal tersebut, Dewan Pendidikan memastikan jika masih ada sejumlah poin yang harus diperhatikan. Mulai dari identifikasi zonasi siswa, pemenuhan syarat protokol kesehatan, serta kesiapan pihak satuan pendidikan.
“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan yang harus diperhatikan apabila satuan pendidikan apabila ingin melakukan pembelajaran tatap muka. mulai dari identifikasi zona, pemenuhan syarat protokol kesehatan, sekaligus kesiapan penerapan protokol kesehatan,” terang Ghufron.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Dijelaskan Gufron, sesuai dengan pedoman belajar tatap muka direktorat pendidikan, proses identifikasi sangat penting untuk dilakukan. Dalam artian domisili siswa yang harus berada dalam lokasi yang berada di wilayah bebas Covid-19. Kalaupun mereka (siswa) berada dalam zona kuning, ada ketentuan lain yang mengatur.
“Kalau ada siswa berada dalam zona tidak aman, ada aturan yang harus dipatuhi. Mulai dari jumlah siswa maksimal 50 persen, persiapan selama satu hari, proses pembelajaran dua hari, serta 3 hari tugas,” bebernya.
Menurutnya, berbagai ketentuan itu menjadi tugas berat yang dihadapi oleh Dewan Pendidikan. Maka, melalui hearing dengan Komisi D kali ini, semua program kerja yang ingin segera dilakukan disampaikan ke wakil rakyat.
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
“Mengingat berbagai persoalan tadi, kami ingin menyampaikan rencana kerja dalam waktu dekat. Karena apabila ada ketentuan yang tidak dilaksanakan selama uji coba pembelajaran tatap muka, kami pastikan bakal melakukan komunikasi intensif dengan satuan pendidikan,” pungkas Ghufron. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News