BangsaOnline-Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjanto yang mengatakan 'rakyat
nggak jelas' jadi sorotan. Siang ini, Tedjo dilaporkan ke Bareskrim
Polri terkait pernyataannya itu.
Pantauan detikcom, Ketua Forum
Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan tiba di Bareskrim,
Senin (26/1/2015) sekitar pukul 13.20 WIB. Ia datang bersama 7 orang
lainnya yang terdiri dari masyarakat dan advokat publik.
"Saya
sama teman-teman di sini, advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang
jelas, kami melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi, karena sebagai Menteri
dia telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," kata Tigor
saat baru tiba.
Tigor mengatakan, pihaknya membawa alat bukti
berupa pernyataan Tedjo di berbagai media. Tigor mengatakan dia ikut
berada di gedung KPK, pada Jumat kemarin bersama para elemen masyarakat
lainnya.
"Saya ada di KPK waktu Jumat malam lalu. Saya sebagai lawyer, aktivis anti korupsi, merasa terhina," ujarnya.
"Kami
akan laporkan itu lewat Bareskrim. Biarkan polisi yang menentukan. Tapi
kami laporkan atas pasal penghinaan, pasal 310 dan 311 KUHP,"
sambungnya.
Kendati Menko Tedjo Edhi telah mengklarifikasi, lanjutnya, namun Tedjo belum menyampaikan permohonan maaf ke rakyat Indonesia.
"Iya (sudah diklarifikasi) tapi dia gak minta maaf. (maaf saja?) pidana juga dong. Yang penting pidana dulu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News