Dianggap Hina Rakyat Indonesia, Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim

Dianggap Hina Rakyat Indonesia, Menteri Tedjo Dilaporkan ke Bareskrim Foto: detik.com

BangsaOnline-Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdjanto yang mengatakan 'rakyat nggak jelas' jadi sorotan. Siang ini, Tedjo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya itu.

‎Pantauan detikcom, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan tiba di Bareskrim, Senin (26/1/2015) sekitar pukul 13.20 WIB. Ia datang bersama 7 orang lainnya yang terdiri dari masyarakat dan advokat publik.

‎"Saya sama teman-teman di sini, advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang jelas, kami melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi, karena sebagai Menteri dia telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," kata Tigor saat baru tiba.

Tigor mengatakan, pihaknya membawa alat bukti berupa pernyataan Tedjo di berbagai media. Tigor mengatakan dia ikut berada di gedung , pada Jumat kemarin bersama para elemen masyarakat lainnya.

"Saya ada di waktu Jumat malam lalu. Saya sebagai lawyer, aktivis anti korupsi, merasa terhina," ujarnya.

"Kami akan laporkan itu lewat Bareskrim. Biarkan polisi yang menentukan. Tapi kami laporkan atas pasal penghinaan, pasal 310 dan 311 KUHP," sambungnya.

Kendati Menko Tedjo Edhi telah mengklarifikasi, lanjutnya, namun Tedjo belum menyampaikan permohonan maaf ke rakyat Indonesia.

"Iya (sudah diklarifikasi) tapi dia gak minta maaf. (maaf saja?) pidana juga dong. Yang p‎enting pidana dulu," tuturnya‎.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO