NGAWI, BANGSAONLINE.com - KPU Ngawi bakal menyiapkan sebanyak 1.797 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2020. Hal ini disampaikan oleh Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi dalam rapat pleno yang digelar di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Ngawi, Jumat (11/9/2020).
Agenda itu menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang selanjutnya ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS), sejumlah 688.545.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
Usai ditetapkannya daftar pemilih sementara (DPS), pihak KPU akan membagikan DPS yang telah ditetapkan dari hasil rapat pleno tersebut kepada setiap PPS. Kemudian dari PPS akan menempelkan dan menyebarkan di tempat-tempat strategis dengan harapan warga masyarakat dapat memeriksa secara langsung.
"Dari hasil rapat pleno hari ini kita siapkan 1.979 TPS, sedangkan penetapan DPS sebanyak 688.545 pemilih. Nantinya kita akan cetak DPS dan dibagikan kepada PPS untuk disosialisasikan," ujar Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
Usai DPS ditetapkan, KPU akan memberikan waktu dua minggu untuk menerima masukan atau perbaikan dari masyarakat. Sementara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan pada bulan Oktober.
Menurutnya, jumlah DPS di pilkada tahun ini menurun dibandingkan saat pelaksanaan pemilihan legislatif yang digelar sebelumnya. Jumlah DPS kali ini tercatat sebanyak 688.545, sedangkan untuk DPT sewaktu pelaksanaan pemilihan legislatif lalu sebanyak 704.000-an pemilih.
Penyebab terjadinya penurunan pemilih, menurut Prima, dikarenakan kematian dan perpindahan status pemilih. "Jadi banyak untuk pemilih sesuai dari DPS kali ini memang ada penurunan dibandingkan pemilihan legislatif kemarin," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News