TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 62 Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menjalani rapid test. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di dalam lapas, Jumat (11/9/2020).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Siswarno menjelaskan, rapid test digelar karena petugas Lapas termasuk orang yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
"Kita undang semua petugas untuk rapid test, baik yang dinas maupun yang sedang libur dinas, dan kita sampaikan sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan," ujar Siswarno.
Rapid test ini pertama kalinya digelar di Lapas Kelas IIB Tuban. Dan hasilnya, semua petugas dinyatakan nonreaktif. Namun demikian, Siswarno tetap mengimbau jajarannya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kabupaten Tuban kembali lagi menjadi zona merah penyebaran Covid-19, kami ingin Lapas Tuban terhindar dari klaster baru penyebaran virus tersebut," turunya.
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Dalam kesempatan ini, Siswarno juga menyampaikan bahwa Lapas Tuban tidak menerima kunjungan secara langsung selama masa pandemi. Sebagai gantinya, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) difasilitasi ruangan khusus dengan media video call bagi mereka yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya.
"Mereka kami wajibkan setiap hari untuk berjemur diri, olahraga, dan juga mengonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh. Selama ini kami belum membuka kunjungan untuk keluarga WBP," ungkapnya.
Selama itu pula, Lapas Tuban tidak menerima tahanan baru kecuali yang sudah berstatus A III atau sudah inkracht dan disertai dengan surat keterangan rapid test yang menunjukkan hasil nonreaktif. Itu pun akan menjalasni isolasi terlebih dahulu di kamar blok khusus selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H
"Situasi seperti ini akan terus kami lakukan, sampai adanya perintah dari pusat untuk memberhentikan langkah pencegahan penyebaran virus corona ini," tutupnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News