SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kota dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Surabaya mendapat perhatian dari Bawaslu. Sebab dari 31 Kecamatan, ada 2 Kecamatan yang terdapat selisih penulisan jenis kelamin
"Terdapat BA Perbaikan di Kecamatan Gayungan dan Rungkut dikarenakan ada selisih Jenis Kelamin pada TPS 002 Kecamatan Gayungan, Kelurahan Gayungan, dan TPS 004, Kecamatan Rungkut Kelurahan Wonorejo, dikarenakan ada penambahan pemilih baru dengan jenis kelamin perempuan," ungkap Usman S.E., Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, kepada bangsaonline.com, Minggu (13/9).
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Menurut Usman, awalnya ada 7 kecamatan yang dianggap ada selisih, sehingga penetapan sempat dipending untuk memastikan. Setelah dipastikan, ditemukan 2 kecamatan yang selisihnya signifikan, sehingga harus dituangkan kedalam berita acara (BA) perbaikan.
"Karena ada perubahan kan harus dituangkan ke dalam BA tingkat kota, kan harus ada catatan. Karena, yang merubah di tingkat kecamatan, karena hasil pengawasan kami tidak sesuai. Di situ ada salah penulisan jenis kelamin itu," ungkap Usman.
"Karena potensi DPS yang paling penting dan utama nanti yakni tanggapan, saran masukan masyarakat. Dan ruang itu nanti yang dibuka setelah penetapan DPS ini akan dicetak dan diberikan ke masing-masing PPS," pungkas Usman.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Di tempat berbeda, Naafilah Astri Swarist, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, saat dikonfirmasi bangsaonline.com melalui WhatsApp membenarkan terdapat pemilih lebih dari 500. Hal ini yang menjadi dasar penambahan TPS, di samping pertimbangan kendala geografis dan aspek memudahkan pemilih.
"Tambahan 23 TPS tersebar di 7 kecamatan antara lain, Genteng, Benowo, Pakal, Gubeng, Mulyorejo, Simokerto, dan Semampir," ujar Naafila, Minggu (13/9).
Sekadar diketahui, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 2.092.926. Terdiri dari laki-laki 1.018.340, perempuan 1.074.586 yang tersebar di 31 kecamatan, 154 kelurahan, dan 5.184 TPS. (nf)
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News