SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 25 orang terjaring dalam razia tertib dan disiplin bermasker yang digelar personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Minggu (13/9).
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di seputar bundaran perumahan Taman Pinang Indah (TPI) juga berkampanye tentang disiplin protokol kesehatan. Sekaligus dalam rangka HUT Lalu Lintas ke-65 Tahun. "Sebanyak 25 orang pelanggar tidak bermasker diberikan sanksi sosial," terangnya, Minggu (13/9).
Baca Juga: Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Eko menambahkan, sasaran razia tersebut adalah warga yang akan berolahraga pagi dan pengguna jalan yang sedang melintas. Pihaknya mengapresiasi atau memberi reward warga yang tertib menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.
"Hari ini kami melaksanakan razia disiplin bermasker dan kampanye protokol kesehatan. Bagi warga yang tertib menggunakan masker saat keluar rumah, hari ini diberikan masker dan susu secara gratis," terangnya,
Dijelaskan Eko lebih jauh, namun bagi warga yang melanggar, diberi sanksi sosial. Punishment atau sanksi itu berupa mengenakan rompi warna oranye dan memakai kalung bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan".
Baca Juga: Geger! Sales Kopi Tanpa Merek Asal Surabaya Tewas Mendadak di Depan Rumah Warga Sidoarjo
Tak hanya itu, mereka kemudian dihukum berdiri diatas bunderan TPI. "Harapan kami, ini sebagai efek jera bagi warga," jelasnya.
Sejumlah komunitas dan warga masyarakat juga diajak turun langsung dalam kegiatan membagikan masker dan susu secara gratis itu. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News