Ambuka menambahkan, hasil pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan menggunakan kayu Balok. Hal ini juga dibantu ditemukannya luka pada leher sebelah kiri korban. Ada beberapa titik bekas luka pukulan benda tumpul.
"Korban dipukul berulang kali di bagian leher," tambahnya.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Wanita yang Diduga Open BO di Sidoarjo
Happy saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk proses mendalam selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Jasah (79 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah miliknya yang beralamat di Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, pada Minggu (13/9/2020) malam.
TAGS:pembunuhan sidoarjo










