Puluhan ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam periode Operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 30 September 2020 mendatang, Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang.
Pada operasi yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2020) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini didapatkan kurang lebih 31.284 batang rokok ilegal.
BACA JUGA:
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
- Truk Muatan Diduga Rokok Ilegal Terguling di Sampang, Sopir dan Kernet Kabur
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Kronologinya, awalnya petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul. Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke sasaran atau target. Di lokasi, petugas mendapati ribuan batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut:
BKC HT SKM merek New Unggul Exclusive isi 20 = 60 bungkus, BKC HT SKM merek Glori Premium isi 16 = 34 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru isi 20 = 56 bungkus, BKC HT SKM merek Sendang Biru Bold isi 20 = 950 bungkus, BKC HT SKM merek Glori isi 20 = 20 bungkus, BKC HT SKM merek Jaya Mas Bold isi 20 = 10 bungkus, BKC HT SKM merek SBR Black Edition isi 20 = 386 bungkus, BKC HT SKM merek Joss Mild Batara isi 16 = 10 bungkus, BKC HT SKM merek Azza isi 20 = 47 bungkus.
Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 14.234.220. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang Latif Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus memerangi peredaran rokol ilegal teersebut. "Tidak ada kata lelah dan menyerah bagi Bea Cukai Malang dalam memerangi peredaran rokok ilegal," tegasnya, Senin (21/9).
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dan tak henti-hentinya kami mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal,” pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




