Pemkot Kediri Raih Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut

Pemkot Kediri Raih Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (baju putih) didampingi Sekretaris Daerah Budwi Sunu dan Kepala BPPKAD Bagus Alit. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian () selama enam tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring pada rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020.

Saat menyaksikan video conference penyerahan penghargaan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Sekretaris Daerah Budwi Sunu, Kepala BPPKAD Bagus Alit, dan Plt. Inspektur Inspektorat Edi Darmasto, Selasa (22/9/2020), bertempat di Command Center Balai Kota Kediri.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud dari penghargaan pemerintah atas capaian yang baik, dari seluruh pimpinan kementerian negara, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini atas laporan keuangan tahun 2019. Kemudian yang telah 5 kali berturut-turut mendapatkan opini . Dan yang telah 10 kali berturut-turut mendapatkan opini .

“Karena ini merupakan capaian konsisten dan luar biasa sejak kita pertama kali mulai melaksanakan pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Saya berharap capaian dari mereka yang mendapatkan 10 kali berturut-turut bisa menjadi contoh dan tidak dicederai oleh berbagai hal-hal yang bisa menumbuhkan rasa bahwa laporan keuangan tidak menggambarkan tata kelola yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, untuk dapat meraih ini, Pemerintah Kota Kediri telah memenuhi empat kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri telah menjalankan sesuai dengan PP 71 Tahun 2010.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Kedua, kecukupan pengungkapan. Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kediri sudah diungkap secara memadai. Ketiga, kepatuhan terhadap perundang-undangan. Semua yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri mematuhi aturan perundang-undangan.

Keempat, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pemerintah Kota Kediri selalu meningkatkan SPI sehingga apa yang direncanakan berjalan dengan baik.

kami ini sebenarnya sudah enam kali berturut-turut. Tapi karena ini yang diberi penghargaan pemerintah pusat adanya sepuluh kali berturut-turut dan lima kali berturut-turut, ya kita masuk dalam kategori itu. Alhamdulillah kita sudah lebih dari lima kali,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

Menurut wali kota yang populer disapa Mas Abu ini, Opini merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Kota Kediri. Dengan diperolehnya Opini ini berarti penggunaan anggaran Pemerintah Kota Kediri sudah baik.

“Mudah-mudahan ke depan empat kriteria itu terus bisa kita jaga baik-baik dan kita tingkatkan. Mudah-mudahan dengan kita semakin mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat terkait dana yang dikelola oleh pemerintah. Saya harus memastikan di pemda bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO