SIDOARJO (BangsaOnline) - Komisi B DPRD Sidoarjo kecam Kepala Dinas (Kadis) Pasar, Dian Wahyuningsih yang mangkir dalam hearing terkait keluhan pedagang kaki lima (PKL) liar di Pasar Baru Krian (PBK) yang tak ada penertiban sehingga merugikan pedagang.
Kecaman berasal dari Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo, Sudjalil yang menegaskan, kepala dinas harus tampil di depan untuk menyelesaikan persoalan yang sedikit ruwet tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
“Jangan terus mengirimkan stafnya saja. Kita harap kepala dinas juga memberikan perhatian untuk persoalan ini,” tegasnya.
Hearing dilaksanakan terkait laporan dari Pedagang kaki lima (PKL) Merah Putih yang biasa berdagang di Pasar Baru Krian (PBK) yang mengeluhkan sepinya pembeli yang masuk ke dalam kawasan PBK. Sebab, banyak pedagang liar yang berjualan di luar PBK tetapi tidak ada penertiban. Untuk itu, mereka mengadu ke DPRD Sidoarjo.
“Bagaimana dagangan kita bisa laku, jika di luar masih banyak pedagang yang dibiarkan beraktifitas,” tutur Ketua PKL Merah Putih, Imam Busori dalam hearing dengan Komisi B dan Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (27/1).
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Jika dalam 2 hari ke depan tidak ada langkah kongkrit dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersbeut,sambung Busori, pedagang yang berada di dalam PBK terancam gulung tikar. Dari data yang ada, jumlah PKL di kawasan PBK ini mencapai 180 lebih pedagang.
“Kita sudah lima bulan bertahan dengan kondisi sepi seperti ini. Jika tetap dibiarkan, kita terpaksa juga ikut berjualan diluar,” tegasnya.
Menurut Camat Krian, Agustin Iriani yang ikut dalam hearing mengatakan, bahwa, jumlah PKL liar tersebut lebih banyak dari jumlah pedagang yang terdata masuk di kawasan PBK.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
“Karena jumlahnya cukup banyak, saya harap ada langkah serius dan cepat dari Pemkab untuk menuntaskan masalah ini, ” harapnya.
Akhirnya, Komisi B DPRD Sidoarjo mendorong Dinas Pasar untuk segera menyelesaikan persoalan PKL di Pasar baru Krian (PBK) ini. Ada 2 poin yang disepakati untuk segera ditindak lanjuti oleh Dinas Pasar.
“Kami minta Dinas Pasar harus bertanggungjawab menata persoalan PKL ini. Maka, kami memberikan dua point penting untuk segera ditindak lanjuti oleh dinas pasar,” terang Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, M.Kayan.
Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah
Selain itu, tercapai kesepakatan agar menjalankan program penampungan di dalam PBK kepada PKL, agar tidak ada lagi persoalan PKL di luar PBK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News