Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi Kedua pelaku judi togel online diamankan di Mapolsek Mojowarno.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku judi togel online yang berasal dari Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, diamankan oleh anggota kepolisian sektor setempat, Rabu (23/09) kemarin.

Dari informasi yang didapat, kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Ferry Firmansyah (27) asal Dusun Blawen, dan Slamet (52) asal Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet. Keduanya, ditangkap saat sedang asyik melakukan judi online.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada aktivitas judi togel online. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Kami mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang sedang asyik bermain Hp. Setelah kami periksa, ternyata sedang melakukan aktivitas judi togel online. Keduanya kini sudah ditahan. Proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” ujarnya.

Kedua pelaku, lanjut Yogas, saat dilakukan pemeriksaan mengakui melakukan aksi perjudian itu. Polisi juga mengamankan sebuah buku tabungan dan sebuah kartu ATM sebagai barang bukti.

“Buku dan kartu itu jadi alat pembayaran mereka. Handphone yang digunakan bertransaksi juga ikut dibawa ke Mapolsek bersama dua tersangka. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Kapolsek. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO