Rugi Rp 300 Juta Lebih, Pengusaha Asal Lampung Laporkan Dukun Palsu di Banyuwangi ke Polisi

Rugi Rp 300 Juta Lebih, Pengusaha Asal Lampung Laporkan Dukun Palsu di Banyuwangi ke Polisi Gunawan dan Yunus. (foto: ist).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Gunawan (39), pengusaha asal Lampung melaporkan dua warga Banyuwangi berinisial GT dan KM ke polisi. Ia melapor dugaan penipuan berkedok perdukunan dengan menjanjikan uang gaib hingga miliaran rupiah.

Alih-alih mendapatkan uang gaib sebesar Rp 16 miliar seperti yang dijanjikan dukun palsu tersebut, yang terjadi justru sebaliknya, uang Rp 300 juta lebih modal usahanya raib.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II

Kepada wartawan, Gunawan yang usahanya sedang terpuruk ini mengaku tertipu setelah bertemu dengan KM yang telah meyakinkan dirinya bahwa di Banyuwangi terdapat seseorang yang dapat menggandakan dan mendatangkan uang gaib hingga miliaran rupiah, sehingga dirinya pun tertarik dan diperkenalkan dengan GT terduga dukun palsu tersebut.

Entah mengapa, pengusaha jual beli hasil pertanian ini menuruti segala perintah GT dan KM untuk mengirimkan uang secara bertahap dengan total nilai ratusan juta rupiah.

"Kurang lebih kerugian saya Rp 300 juta lebih saya kirimkan ke GT yang katanya untuk membeli kebo bule, kambing kendit, dan keperluan ritual lainnya," ungkap Gunawan.

Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan

Namun setelah ditunggu sampai batas waktu yang dijanjikan, uang gaib tersebut tidak kunjung ada. Gunawan pun memutuskan untuk mendatangi GT dan KM di Banyuwangi, namun tidak ada penyelesaian, hingga akhirnya ia melaporkan mereka ke polisi.

"Saya sudah satu bulan menunggu di Banyuwangi, tetapi keduanya tidak ada niatan baik, sehingga saya putuskan untuk diselesaikan secara hukum," ujarnya.

Sementara itu, Yunus, aktivis kontroversial yang ikut mendampingi Gunawan melaporkan GT dan KM ke mengatakan, dirinya mendukung penuh langkah hukum yang diambil pengusaha asal Lampung tersebut, setelah penyelesaian secara kekeluargaan mereka abaikan.

Baca Juga: Polisi di Probolinggo Ringkus 11 Pengedar Narkoba

Apalagi, kata Yunus, salah satu terduga pelaku mengaku seorang Gus (sebutan anak kiai), sehingga dirinya pun tidak terima jika terduga pelaku tersebut menyeret-nyeret nama sebutan kehormatan untuk keluarga ulama itu digunakan untuk menipu dan merugikan orang lain.

"Saya tidak terima jika nama Gus dijadikan kedok untuk menipu orang. Karena di Banyuwangi ini banyak ulama, dan saya tidak ingin nama ulama di Banyuwangi tercemar dengan perilaku orang-orang yang tak bertanggung jawab," kata Yunus.

Yunus yang disebut Harimau Blambangan ini meyakini yang dipimpin Kombes Pol. Arman dapat mengusut tuntas kasus penipuan tersebut. Karena prestasi track record-nya yang mampu menuntaskan kasus-kasus besar sejak menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, Wadirkrimsus Polda Jatim, hingga jabatan saat ini sebagai Kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota

"Saya yakin Pak Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Karena beliau dahulu pernah mengungkap kasus Kanjeng Dimas yang menggegerkan Indonesia, sewaktu menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.

"Terakhir kasus pencemaran nama seorang kiai, tak sampai 24 jam, tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim ," pungkas Yunus. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO