Bangun Jalan Sirip JLS di Blitar Selatan, Pemkab Blitar Ajukan Utang Rp 150 Miliar

Bangun Jalan Sirip JLS di Blitar Selatan, Pemkab Blitar Ajukan Utang Rp 150 Miliar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar berencana membangun dua ruas jalan sirip penghubung jalur lintas selatan (JLS) ke jalur Utara. Pembangunan jalan sirip tersebut diperkirakan bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 150 miliar.

Dua ruas jalan di Blitar Selatan yang akan dibangun, yakni jalan yang menghubungkan Jalan Raya Brongkos hingga ke Kecamatan Wates, dan jalan Kecamatan Kademangan hingga Pantai Tambakrejo.

Baca Juga: Tips Berkunjung ke Pantai di JLS Blitar, Jangan Sampai Lupakan Hal ini Biar Lebih Aman

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, pembangunan ini untuk peningkatan perekonomian daerah, khususnya Blitar Selatan.

Ia menjelaskan, untuk merealisasikannya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Anggaran ini didapatkan dari pinjaman ke pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Blitar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pembangunan jalan sirip ini penting dan termasuk prioritas, untuk pengembangan ekonomi daerah. Karena pengaruhnya besar dalam pembangunan di Blitar Selatan, seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat," jelas Khusna, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Masih Dalam Pengerjaan, JLS Blitar Jadi Ajang Balap Liar, Polisi Turun Tangan

Ia menerangkan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan sirip ini akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya apabila menggunakan APBD, sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan.

"Alternatif yang diambil adalah pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun. Semoga saja pengajuan pinjaman daerah untuk pembiayaan kedua ruas jalan tersebut, melalui PT SMI bisa masuk dan disetujui," imbuhnya.

Saat ini proses pengajuan pinjaman daerah ini sudah disampaikan ke PT SMI, sambil mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Blitar. "Karena salah satu syarat pinjaman daerah, harus ada persetujuan dewan. Jadi proses sudah diajukan, sambil berjalan melengkapi syarat administrasinya," ungkap Khusna.

Baca Juga: Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Blitar Tak Tergesa-gesa Soal Rencana Pengajuan Utang

Seperti diketahui, saat ini proses pembangunan JLS di Kabupaten Blitar untuk Lot 7 ruas Serang-Tambakrejo sepanjang 12,85 kilometer sudah berjalan dan ditargetkan selesai dalam jangka 25 bulan ke depan.

Sementara total panjang infrastruktur jalan JLS yang akan dibangun sepanjang 684 km, mulai dari Kabupaten Banyuwangi sampai Tulungagung. Dari 684 km tersebut, sekitar 382 km di antaranya sudah selesai dikerjakan, termasuk ruas jalur Kabupaten Malang-Blitar sepanjang 72 km. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO