Segera Dimulai, Pemkab Blitar Sosialisasikan Pembangunan Pansela

Segera Dimulai, Pemkab Blitar Sosialisasikan Pembangunan Pansela

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar menyosialisasikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Blitar yang akan segera dimulai. Bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, sosialisasi ini dihadiri para Kepala Desa yang dilintasi pembangunan JLS 2019, Senin (14/4).

Pada pembangunan JLS tahun 2019 ini Kabupaten Blitar mendapatkan tugas untuk menyediakan lahan buangan hasil galian yang jumlahnya mencapai 2 juta meter kubik. 

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Semua pengerjaanya kewenangan pemerintah pusat. Nah, untuk Kabupaten Blitar mendapat tugas untuk menyediakan lahan membuang sisa hasil galian," jelas Bupati Blitar Rijanto.

Untuk itu, maka alternatif yang akan digunakan Pemkab Blitar adalah lahan milik Perhutani, lahan aset Pemkab Blitar, dan lahan tanah di lokasi wisata yang berada di jalur Pansela. Panjang jalan dan jembatan Pansela yang di wilayah Kabupaten Blitar yang akan dibangun pada 2019 ini sepanjang 12,85 kilometer. Dengan dua unit jembatan.

"Oleh karena itu saya menyambut baik dan positif kegiatan sosialisasi hari ini. Dengan harapan agar dapat memberi gambaran dan penjelasan kepada masyarakat sejauh mana tahapan pembangunan Pansela. Khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Blitar," jelas Rijanto.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto mengatakan, infoasi yang diterima dari pemerintah pusat, pembangunan proyek JLS akan dimulai Agustus 2019 nanti.

“Untuk tahun ini proyek pembangunan JLS di sepanjang 12,85 kilometer meliputi badan jalan, jalan, dan dua unit jembatan,” terangnya.

Sedangkan sesuai kewajibannya, pihaknya ditugasi untuk menyiapkan lahan pembuangan tanah galian. Sebab dalam proses pembangun JLS tahun ini diperkirakan akan membuang cukup banyak tanah galian, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan Perhutani dan masyarakat setempat. Dan saat ini dipastikan lahan pembuangan tanah galian tersebut juga sudah tersedia.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

“Jadi proses lelang hingga teken kontrak dilakukan secara internasional. Kalau berdasarkan surat kontrak, proyek ini akan diselesaikan dalam kurun waktu selama 30 bulan,” pungkasnya. (adv/humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO