Pembangunan JLS, Pemkab Blitar Harus Reboisasi 120 Hektare Lahan

Pembangunan JLS, Pemkab Blitar Harus Reboisasi 120 Hektare Lahan Suwandito, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk menyukseskan pembangunan jalur lintas selatan (JLS), Pemerintah Kabupaten Blitar harus mereboisasi lahan seluas 120 hektare.

Hal itu sesuai dengan regulasi baru tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bahwa Pemkab tidak berkewajiban mengganti lahan hutan yang dipakai jalan, namun hanya melakukan reboisasi seluas lahan yang digunakan ditambah 10% luasan lahan.

Baca Juga: Tips Berkunjung ke Pantai di JLS Blitar, Jangan Sampai Lupakan Hal ini Biar Lebih Aman

Ini diungkapkan kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Suwandito. Pemkab Blitar telah melakukan kerjasama dengan dengan pihak Tanaman Hutan Raya (Tahura) di tiga kawasan. Yakni Sumber Brantas Batu, Prigen dan Pacet.

"Tiga wilayah itu luasannya 120 hektare, dengan rincian 109 hektare lahan yang dipakai untuk pembangunan JLS, dan 10% luas tambahan dari lahan yang terpakai. Realisasinya dimulai tahun depan," ungkap Suwandito kepada wartawan, Jumat (10/11).

Suwandito menambahkan, untuk melakukan reboisasi itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari APBD yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk waktunya, reboisasi ini diperkirakan akan berjalan selama lima tahun.

Baca Juga: Masih Dalam Pengerjaan, JLS Blitar Jadi Ajang Balap Liar, Polisi Turun Tangan

"Selama proses reboisasi Pemprov Jatim dan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) V selaku pelaksana proyek, telah mendapatkan dispensasi penggunaan kawasan hutan wilayah Kabupaten Blitar untuk tetap melaksanakan proyek," imbuhnya.

Saat ini proyek JLS telah selesai membangun sebanyak 6 jembatan dari total 22 jembatan yang harus dibangun. Ini berarti masih kurang 16 jembatan yang belum terbangun dengan panjang 820 meter.

"Enam jembatan yang sudah dibangun di antaranya ada di Kecamatan Wates tiga jembatan dan di Kecamatan Binangun tiga jembatan," paparnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Blitar Tak Tergesa-gesa Soal Rencana Pengajuan Utang

Untuk diketahui, Kabupaten Blitar sebenarnya merupakan wilayah pertama launching pembangunan jalur lintas selatan ini. Pada tahun 2004, saat Megawati sebagai Presiden RI meresmikan secara langsung pembukaan pembangunan jalur itu di Kecamatan Wates. Pemkab Blitar sendiri sangat berharap, pembangunan JLS di wilayahnya segera terlaksana. Karena dengan adanya jalan itu, otomatis akan memunculkan multiplayer sektor. Seperti pariwisata , pertambangan, perikanan dan perindustrian.

Otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang menjadi tugas utama pemerintah daerah. JLS akan melewati wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 64,200 km dengan rencana kebutuhan biaya sebesar Rp 682,1 miliar. (blt/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO